Menurut Kombes Pol Hilman, manfaat RTMC ini adalah untuk mengawasi atau memantau kemacetan lalu lintas di seluruh Sumbar, sehingga bisa meÂnginformasikan kepada personel lalu lintas.
“RTMC ini terintergrasi dengan 19 kabupaten/kota di Sumbar sehingga situasi arus lalu lintas di Sumbar bisa dipantau dari sini,” ungkap Kombes Pol Hilman.
Kombes Pol Hilman menyampaikan, saat ini ETLE tersedia statis dan mobile handheld pada seÂjumlah kabupaten/kota, yakni Kota Padang, Padangpanjang, Padangpariaman, Bukittinggi, dan Pesisir Selatan.
“Silahkan masyarakat tertib berlalu lintas untuk tidak tercapture kamera ETLE. Jangan melanggar demi keselamatan saat berkendara,” pungkas Kombes Pol Hilman. (rgr)
