Ia menjelaskan, inflasi terjaga rendah dalam rentang 3±1% (YOY) sebagai hasil nyata konsistensi kebijakan moneter dan eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah (Pusat & Daerah) dalam TPIP dan TPID.
Endang juga menyampaikan, dalam RDG Bank Indonesia pada 23-24 Agustus 2023 memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,75 persen, sementara suku bunga Deposit Facility (DF) tetap 5 persen dan suku bunga Lending Facility (LF) tetap 6,50 persen
“Kebijakan Bank Indonesia berfokus pada memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas. Menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrument operasi moneter pro market dan sebagai upaya memperkuat pendalaman pasar uang,” ungkapnya.
Kemudian, ditegaskan Endang, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga perbankan pada Sektor Perumahan dan Pariwisata. Mengakselerasi digitalisasi system pembayaran dengan implementasi kebijakan QRIS Tarik Tunai, Transfer dan Setor Tunai (TUNTAS), serta implementasi uji coba QRIS antar negara dengan Singapura.
“Terakhir, menyukseskan keketuaan ASEAN 2023 melalui jalur keuangan dengan 5 pencapaian yaitu local currency transaction, regional payment connectivity, inklusi keuangan dan strengthening ASEAN finance proce,” tutupnya. (rgr)
