PADANG, METRO–Tiga kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing Bupati Pasaman, Wakil Bupati Pesisir Selatan (Pessel) dan Wakil Bupati Agam mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti Pemilu Legislatif (pileg) pada tahun 2024 nanti.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Kamis (31/8) mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan SK Pemberhentian untuk Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri. Sementara untuk dua kepala daerah lagi masih dalam proses.
“Usulan pemberhentian Bupati Pasaman Benny Utama dan Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah sudah dikirimkan oleh DPRD masing-masing daerah dan diteruskan oleh gubernur ke Mendagri. Sekarang masih proses,” katanya.
Ia menyebut untuk Wakil Bupati Agam, alasan mengundurkan diri yang disampaikan karena tidak sejalan dengan Bupati. Namun SK Mendagri menetapkan pengunduran diri itu berlaku terhitung Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan oleh KPU setempat.
Sementara untuk Bupati Pasaman, Benny Utama dan Wakil Bupati Pessel, alasan pengunduran diri adalah untuk mengikuti Pemilu Legislatif.
“Wakil Bupati Agam akan maju sebagai caleg DPRD Provinsi Sumbar sedangkan Bupati Pasaman dan Wakil Bupati Pessel untuk DPR RI,” katanya.
Doni menjelaskan, jika keputusan pengunduran diri bupati Pasaman telah disetujui Kemendagri maka Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS akan menjadi Pelaksana tugas (Plt) bupati. Kemudian diproses untuk menjadi bupati Pasaman sesuai aturan yang berlaku.
Sementara untuk Wakil Bupati Agam dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan tidak ada pergantian karena masa jabatannya kurang dari 18 bulan lagi. “Dua jabatan wakil bupati itu akan kosong hingga dilantik pasangan bupati dan wakil bupati definitif yang baru,” ujarnya.(fan)






