PESSEL, METRO – Adanya tenaga asing asal Negeri Cina di Kabupaten Pesisir Selatan yang diperkejakan PT. DEMPO di Kecamatan Ranah Pesisir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel Komisi IV mengaku kaget, karena belum adanya laporan kepada dewan.
Sejauh Komisi yang membidangi Pendidikan, Pariwisata, Pemuda, Sosial dan Tenaga Kerja ini kaget ini soal keberadaannya tenaga kerja ahli asal Negara Cina. Tentu, sebagai lembaga DPRD Pessel belum menerima ada laporan secara tertulis, atau pemberitahuan dari SKPD terkait di lingkungan Pemkab Pessel.
Ketua Komisi IV DPRD Pessel Marwan Anas membidangi Pendidikan, Pariwisata dan Olahraga, Sosial dan Tenaga Kerja serta Kesehatan mengetahui ada tenag kerja asing asal Cina melalu media yang beredar di Kabupaten Pesisir Selatan. Karena, sebagai Komisi IV membidangi masalah tenaga kerja asing seharusnya diberi laporan secara tertulis maupun lisan, baik ke lembaga DPRD Pessel maupun Komisi IV.
“Kita, telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Pessel memang tidak ada surat masuk ke DPRD Pessel, terkait hal ada tenaker asing Cina itu,” ujar Marwan Anas, Kamis (31/1).
Ditegaskan Marwan, dengan adanya informasi tersebut Komisi IV DPRD Pessel akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Pessel dan Bupati Pessel untuk secepatnya menjadwalkan hearing bersama pihak dinas terkait, perusahaan serta Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) dari SKPD terkait.
Dan, secara aturan pemakaian tenaga asing itu harus memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku sesuai amanat Undang – Undang, baik itu Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pihak perusahaan ke Kementerian Tenaga Kerja.
Hal itu juga ditegaskan Ketua DPRD Pessel Dedi Rahmanto Putra, sampai saat ini DPRD Pessel belum menerima surat pemberitahuan dari inas terkait adanya tenaga asing tersebut.
Camat Ranah Pesisir Zul Arzil mengatakan, bahwa sesuai laporan dari pihak perusahaan ada sembilan orang tenaga asing asal Cina yang bekerja di Kabupaten Pessel. Namun, orangnya berganti – ganti. Dan, laporan pergantian disampaikan ke pihak kecamatan. (rio)