METRO PADANG

Pelaku Pemerasan di Kelapa Gading Dicokok, Motor Korban Dipepet, Pura-pura Pinjam HP

0
×

Pelaku Pemerasan di Kelapa Gading Dicokok, Motor Korban Dipepet, Pura-pura Pinjam HP

Sebarkan artikel ini
2 Pelaku Pemerasan di Kelapa Gading Dicokok
DICIDUK APARAT— Jajaran Polsek Padang Utara berhasil mengamankan dua pelaku dugaan pemerasan yang dilakukan diJalan Jakarta I Gang Kelapa Gading VII, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kamis (31/8) malam.

PADANG, METRO–Diduga melakukan tindak pidana pemerasan, seorang remaja berinisial ZA (19) warga Lolong Belanti dan seorang lagi anak di bawah umur berinisial DM (13) warga Purus ditangkap jajaran Polsek Padang Utara, Ka­mis (31/8) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit ponsel merek Vivo dan 1 motor BA 6960 OZ yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan menjelaskan, ke­dua pelaku melakukan tindak pidana pemerasan pada Selasa (15/8) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Jakarta I Gang Kelapa Gading VII, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.

Baca Juga  LBH GP Ansor Sumbar Ngadu ke Komnas HAM

AKP Mazwanda mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni dengan cara memepet korban berinisial NG (16), warga Kurao Pagang, yang tengah mengendarai motor. Kemudian pelaku bertanya apakah korban telah memukuli adiknya.

Pelaku selanjutnya me­nga­jak korban naik ke mo­tor­nya dan meminjam ponsel korban dengan mak­sud untuk menelepon adiknya. Korban pun mengiyakan dan memberikan HP tersebut.

Saat di tengah jalan, korban diminta turun. Sementara pelaku kabur dengan ponsel korban di tangannya.

Baca Juga  Pra UN SMP Usai, UASBN di Depan Mata

“Korban kemudian melapor ke polisi. Kerugiannya ditaksir Rp2,5 juta,” sebut Mazwanda.

Berdasarkan laporan tersebut, katanya, polisi kemudian melakukan pe­nye­lidikan dan menangkap kedua pelaku masing-masing di rumahnya. “Keduanya masih dilakukan pemeriksaan. Kami minta ma­sya­ra­kat tetap waspada karena tindak kejahatan bisa ter­jadi di mana saja,” terang Mazwanda. (cr2)