Lalu, Rida juga mengatakan bahwa pendampingan dan pengawalan dengan Kejari Payakumbuh ini dilakukan untuk mengawal setiap proyek strategis yang dilakukan di masing-masing OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.
”Kejari Payakumbuh diharapkan terus memberikan pendampingan pengerjaan proyek-proyek strategis yang ada di Pemko Payakumbuh untuk meminimalisir persoalan hukum yang terjadi,” kata Rida.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh Suwarsono juga menyampaikan terima kasih kepada Pemko Payakumbuh yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Payakumbuh untuk memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi gugatan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
”Terima kasih banyak pak, hari ini kita sudah menandatangani MoU. Tentu kita berharap semakin banyak kerja sama yang dilakukan demi tercapainya pembangunan yang masif dan penegakan hukum yang adil di Kota Payakumbuh”, tutup Suwarsono. (uus)
















