AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam melalui Inspektorat menggelar sosialisasi Perpres 39 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), Rabu (30/8) di Lubuk Basung. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama kepala perangkat daerah dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Inspektur Daerah Kabupaten Agam, Welfizar menyampaikan manajemen risiko sudah menjadi tuntutan dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Manajemen risiko juga harus dikembangkan sebagai bagian dari SPIP, yaitu unsur penilaian risiko. Keberhasilan SPIP terintegrasi membutuhkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan, dengan menerapkan manajemen risiko.
“Inspektorat daerah terus berbenah dalam penguatan kapabilitas APIP, dimana tahun 2022 kapabilitas APIP Agam setelah dievaluasi BPKP Sumbar mendapat level tiga,” sebutnya.
Sehingga tujuan sosialisasi ini katanya, diharapkan seluruh kepala OPD, direktur RSUD, kepala bagian dan camat memahami arti penting manajemen resiko dalam pengelolaan program di unit masing-masing.
“Termasuk dalam hal ini manajemen resiko dalam perencanaan, karena perencanaan akan masuk dalam unsur pengawasan baik internal maupun eksternal,” katanya.
Sekda Agam, Drs H Edi Busti, MSi saat membuka sosialisasi menyampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP menjelaskan bahwa SPIP merupakan proses yang integral, baik pada tindakan maupun kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
“Hal ini untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan, SPIP berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan tolak ukur efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern. “Berkenaan hal tersebut, SPIP bukan hanya terkait pengendalian intern, namun mencakup proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian,” sebutnya.
