METRO SUMBAR

230 Pemangku Adat Dibekali Pelatihan Peningkatan Kapasitas Niniak Mamak

0
×

230 Pemangku Adat Dibekali Pelatihan Peningkatan Kapasitas Niniak Mamak

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN PIAGAM— Bupati Eka Putra serahkan piagam pelatihan kepada para pemangku adat di Kabupaten Tanahdatar.

TANAHDATAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menaruh perhatian yang besar terha­dap adat dan budaya serta keagamaan, sebagai bukti kongkritnya Pemerintah Daerah memasukkan ke dalam program unggulan yang tertuang dalam Perda RPJMD 2021-2026, yaitu Peningkatan Biaya Operasional KAN, LKAAM, Bundo Kanduang dan Orga­nisasi Keagamaan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Ni­niak Mamak se Kabupaten Tanah Datar, Rabu (30/8).di Aula Kantor Bupati.  Pada kesempatan itu juga hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Erizanur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuda­yaan Riswandi, Sekretaris Dinas PMD PPKB Herru Rahman, Camat se Tanah Datar,  Ketua LKAAM Tanah Datar dan ratusan pemangku adat.

Bupati Eka Putra me­nyampaikan, bahwa tidak dapat pungkiri akibat per­kembangan teknologi informasi dan pengaruh globalisasi, telah terjadi penurunan terhadap pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kehidupan beragama, adat dan budaya dalam kehidupan masyarakat di Minangkabau umumnya dan Kabupaten Tanah Datar khususnya. Hal ini terindikasi memudarnya keimanan, ke­taqwaan dan moral (akh­lak) masyarakat sebagai ciri-ciri sumber daya ma­nusia yang berkualitas.

Hal ini tambah Bupati, berimplementasi terhadap marak terjadinya perbuatan asusila, pelanggaran terhadap norma-norma a­gama, adat dan pelanggaran hukum positif di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Tanah Datar pada akhir-akhir ini.

Menanggapi hal tersebut, kata Eka Putra, Peme­rintah Daerah terus komitmen untuk mengim­ple­men­­tasikan dalam bentuk kebijakan dari pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama, adat dan budaya, dengan upaya menjadikan Kabupaten Tanah Datar sebagai Kabupaten Tahfiz dengan program 1 (satu) rumah 1 (satu) hafizh, menambahkan jam pelajaran ekstra kurikuler muatan lokal (pendidikan agama, adat dan budaya) di se­kolah-sekolah pada semua tingkatan.

Selanjutnya, harap Bupati, melalui kegiatan peningkatan kapasitas niniak mamak se Kabupaten Ta­nah Datar atau pemangku adat, budaya dan ulama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui OPD terkait, para niniak mamak akan mampu menjalankan peran dan fung­sinya, sehingga ke depannya dapat menyusun aturan adat dan budaya pada tingkat nagari dalam bentuk Peraturan Nagari yang sejalan dengan dinamika masyarakat.

Sementara, kepada seluruh peserta pelatihan Bupati Eka Putra berpesan agar dapat mempergu­nakan kesempatan yang baik ini sebagai wahana untuk mengkaji, mengana­lisa dan mendiskusikan serta melahirkan langkah-langkah kongkrit dalam pemecahan permasalahan agama, adat dan budaya yang terjadi dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi antara pemangku adat di nagari, kecamatan dan kabupaten tetap terjalin.

Sebelumnya, Ketua Pe­laksana Masrul Yakin Dt Paduko Kayo melaporkan  kegiatan dilaksanakan da­lam rangka peningkatan kapasitas Niniak Mamak se Kabupaten Tanah Datar.  “Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 2 hari  yaitu Rabu dan Kamis tanggal 30 dan 31  Agustus 2023, diikuti oleh 230 orang peserta dari Niniak Mamak yang ada di Kabupaten Tanah Datar,” terangnya.

Masrul juga menyampaikan, untuk narasumber kegiatan tersebut yang pertama Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt. Andomo, dan Sekretaris LKAAM R. Dt. Rajo Mangso.  “Kami atas nama pa­nitia pelaksana kegiatan menyampaikan terima ka­sih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas PMD PPKB yang telah memfasi­litasi kegiatan ini,” pung­kasnya. (ant)