METRO SUMBAR

Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

0
×

Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Sebarkan artikel ini
PELUNCURAN PROGRAM PESIAR— Dirut Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti bersama DPDTT Abdul Halim Iskandar dalam peluncuran program Pesiar.

BUKITTINGGI, METRO–BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi pro­ses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di­rektur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan, Program PESIAR ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras de­ngan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya ma­sing-masing,” jelas Ghufron.

Selaras dengan hal ter­sebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trans­migrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Ne­geri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di ting­kat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pemba­ngu­nan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Ta­hun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa. “Nantinya, proses pe­me­taan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil peme­taan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan da­sar untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.

Baca Juga  Koramil 01/PP Gelar Lomba Kemerdekaan

Sebelumnya, BPJS Ke­sehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.

Dalam kesempatan ter­sebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pemba­ngu­nan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Pe­nandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Peme­rintah Daerah Jombang.

Menteri Desa, Pemba­ngunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.

“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masya­rakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dirinya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jum­lah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.

Baca Juga  Tim Irjen Evaluasi Pembangunan Kantor KUA

“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi de­ngan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud me­lalui pendekatan UHC De­sa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut Mundjidah.

Pada kesempatan ter­sebut, turut hadir pula salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri. Sebagai salah satu Agen Pesiar, Sulastri menyebut Program Pesiar merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN. Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.

“Khusus di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pe­metaan, menyisir bagi pen­duduk yang belum men­jadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meski saya ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain seperti dari Lamongan, Malang bahkan Kediri,” kata Sulastri.

Dirinya mengakui da­lam mengemban tugas­nya, tak sedikit juga ia men­dapatkan penolakan. Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya juga berharap agar Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal. (uus)