METRO PESISIR

Ciptakan Rumah Ibadah Ramah Anak, Bupati Suhatri Bur Sosialisasikan Pengembangan Rumah Ibadah

0
×

Ciptakan Rumah Ibadah Ramah Anak, Bupati Suhatri Bur Sosialisasikan Pengembangan Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Bupati Padangpariaman Suhatri Bur usai sosialisasi dan Advokasi Pengembangan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang terintegrasi foto bersama dengan peserta.

PADANGPARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, membuka Dinas Sosial P3A adakan Sosia­lisasi dan Advokasi Pengemba­ngan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) yang terintegrasi dengan Pusat Kreativitas Anak (PKA). Kegiatan tersebut adalah tindaklanjut Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan A­nak (P3A).

“Pemerintah Kabupaten Pa­dangpariaman melalui Dinas Sosial P3A melaksanakan sosia­lisasi dan advokasi diberikan kepada pengelola dan pengurus rumah ibadah se Kabupaten Padangpariaman. Kita langsung membuka kegiatan ini secara resmi,” kata Bupati Suhatri Bur.

Bupati Suhatri Bur menyampaikan, peran dan fungsi rumah ibadah itu perlu dikembangkan. Baginya, masjid bukan hanya untuk tempat melaksanakan ibadah, namun perlu diciptakan nuansa yang ramah anak dalam upaya memberikan kenyamanan dan kesenangan pada anak.

Bahkan, bupati yang pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren ini berkisah tentang masa kecilnya yang sangat akrab dengan masjid. Dia me­nyebut, kesehariannya dihabiskan di masjid. “Masjid harus kembali difungsikan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan pusat kreativitas bagi anak,” ungkapnya.

Ditegaskannya, program RIRA yang terintegrasi dengan Pusat Kreativitas Anak (PKA) harus dijalankan di daerah. Hal ini katanya, juga untuk mendukung perwujudan Padangpa­riaman menjadi Kabupaten La­yak Anak (KLA).

Dia berpesan kepada pe­ngelola rumah ibadah beserta pihak terkait lainya, agar pe­ngelolaan masjid maupun rumah ibadah lain supaya terkonsentrasi untuk pembentukan dan pengembangan pembinaan bagi generasi.  “Bagaimana sarana ibadah itu, menjadi ramah untuk anak dan menjadi pusat kreativitas generasi, sehingga di masa depan akan lahir generasi religius dan cinta kepada masjid dan agama,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinsos P3A Padangpariaman Sumarni melaporkan bahwa program ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian P3A nomor 35 tahun 2021 dan nomor 19 tahun 2022, tentang pemba­ngunan dan pengembangan pusat kreativitas anak di daerah dan pemenuhan hak anak di rumah ibadah ramah anak. “Peserta adalah 3 orang per kecamatan yang diambil dari pengurus masjid, pemerintah kecamatan, pengurus dua gereja, dan pihak terkait lainnya,” terang­nya melaporkan.

Ikut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinsos P3A Sumarni, Kepala Disdikbud Anwar, Sekretaris Dinsos P3A Suhatman, dan Kabid P3A Siska Primadona. Hadir juga kepala perangkat daerah terkait, Ketua MUI, Ketua LKAAM dan Bundo Kanduang, perwakilan Kankemenag, Ketua Dewan Masjid, Forum Anak dan camat se Pa­dangpariaman dan sebagai narasumber Ketua Yayasan Ruang Anak Dunia (Randu) Foundation Sumatera Barat Muharman dan Kepala Dinsos P3A Padangpariaman Sumarni.

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama implementasi kebijakan pembentukan dan pengembangan rumah ibadah ramah anak yang terintegrasi dengan pusat kreativitas anak di Kabupaten Padangpariaman. (efa)