BERITA UTAMA

Satu dari Tiga Gubernur di Indonesia, Mahyeldi Raih Penghargaan Tertinggi Lingkungan Hidup

0
×

Satu dari Tiga Gubernur di Indonesia, Mahyeldi Raih Penghargaan Tertinggi Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
TERIMA PENGHARGAAN— Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan tertinggi lingkungan hidup, Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 dari Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, di Gedung Manggala Wana Bakti, KLHK, Jakarta, Selasa (29/8).

PADANG, METRO–Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan tertinggi lingkungan hidup, Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain Gubernur Sumbar, penghargaan kategori lainnya juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar.

Penghargaan diberikan oleh Menteri LHK Siti Nur­baya Bakar kepada Guber­nur Sumbar Mahyeldi An­sharullah. Sementara pe­ne­rima penghargaan ke­pada Pemprov Sumbar di­wakili Kepala Dinas Lingku­ngan Hidup (DLH), Asben Hendri dan Pimpinan DPRD Sumbar, diwakili Wakil Ke­tua DPRD Sumbar,  Irsyad Safar, di Gedung Mang­gala Wana Bakti, KLHK, Jakarta, Selasa (29/8).

Dari 22 pemerintah pro­vinsi yang menyampaikan Dokumen Informasi Ki­nerja Pengelolaan Lingku­ngan Hidup Daerah (DIK­PLHD) ke KLHK, hanya tiga kepala daerah menda­pat­kan  penghargaan Green Leadership Nirwasita Tan­tra. Penghargaan kepada kepala daerah berupa kate­gori Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ta­hun 2022 yaitu, Gubernur Jawa Barat (Jabar),  Gu­bernur Sumbar dan Guber­nur DKI Jakarta .

Sedangkan kategori pe­merintah provinsi diperoleh oleh empat provinsi. Selain Pemprov Sumbar, Jabar dan DKI Jakarta  juga dipe­roleh oleh Sumatera Sela­tan (Sums­el). Pemprov Sum­bar meraih penghargaan seba­gai Entitas Pemerintahan  Kategori Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Ling­kungan Hidup dan Kehu­tanan 2022.

Sedangkan Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar meraih penghargaan ka­tegori DPRD Provinsi Ter­baik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Ke­hutanan Tahun 2022.

Beberapa kabupaten/kota di Sumbar juga  men­dapatkan penghargaan Nirwasita Tantra kategori kepala daerah. Yakni, Wali Kota Padang, Wali Kota Padang Panjang dan Bupati Dharmasraya. Sedangkan kategori pemerintah da­erah yakni, Pemko Padang, Payakumbuh, Padang Pan­jang dan Pemkab Dhar­mas­raya. Untuk kategori Pimpinan DPRD diraih oleh DPRD Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Solok.

Total penghargaan ini diberikan kepada 21 kepala daerah, 21 Pimpinan DPRD, dan 34 pemerintah daerah (pemda). Penerima Nir­wasita Tantra kepada pem­da tingkat kota untuk kate­gori kota besar, sedang, dan kecil.

Penghargaan diberikan pemerintah kepada Gu­bernur Sumbar, Pemprov Sumbar, dan Pimpinan DP­RD Sumbar karena dinilai telah merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai de­ngan prinsip metodologi pembangunan berke­lan­jutan guna memperbaiki kualitas lingkungan. “Al­ham­dulilah, dengan peng­har­gaan ini menunjukan ko­mitmen kita menjaga ling­kungan,” sebut Mah­yeldi didampingi Kepala DLH Sumbar, Asben Hendri.

Dikatakannya, Pem­prov Sumbar komitmen dengan pengelolaan ling­kungan. Sehingga lingku­ngan menjadi lebih terjaga. Mahyeldi menuturkan, ling­kungan sehat butuh du­kungan dan keterlibatan pemangku kepentingan. Sehingga masyarakat ber­daya dalam mengatur dan mengelola lahan tempat mereka lebih baik.

Pemberdayaan masya­rakat berkontribusi mema­jukan solusi lokal dan men­dorong partisipasi aktif dalam restorasi ekosistem. “Jika lingkungan rusak dan tidak terjaga, maka han­curlah daerah kita. Untuk itulah, kita semua betul-betul harus jaga lingku­ngan. Dimulai dari tempat tinggal dan lingkungan kita sendiri. Kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli,” ajaknya.

Siti Nurbaya menyam­paikan, Nirwasita Tantra penghargaan pemerintah kepada pemda atas keber­hasilan merumuskan dan menerapkan kebijakan, ataupun program kerja sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelan­jutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

“Kita tahu persis tidak mudah merumuskan serta menjaga kebijakan dasar, kebijakan operasional, dan pelaksanaannya di lapa­ngan bagi pemda. Ini teru­tama pada subyek sumber daya alam dan lingkungan yang kita sebut konsis­tensi,” ujarnya.

Menurut Siti, green lea­d­ership sebuah kepe­mim­pinan dengan perspektif lingkungan. Ciri-ciri pokok dari kepemimpinan model ini adalah semangat, proaktif, penuh inisiatif, dan kreatif terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta.

Kepemimpinan model ini memiliki visi pada keseimbangan antara daya topang ekologi dan pembangunan, fisik maupun nonfisik. Di sisi lain, pemimpin juga mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal akses tiap sumber da­ya. Pemimpin kemudian memformulasi kebijakan ramah lingkungan, sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat. 

Selain pemerintah pusat, kata Siti, pemda juga mempunyai kontribusi pen­ting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Inovasi-inovasi daerah dalam me­nyelesaikan isu-isu lingku­ngan menjadi kunci terjaminnya kelestarian ling­kungan di daerah.

Peran eksekutif dan le­gislatif DPRD sangat diperlukan untuk menjamin kelestarian lingkungan ini. “Belum semua daerah dapat terpilih menerima peng­hargaan ini. Namun, tentu kita tetap semangat mengelola lingkungan hidup lebih baik lagi dan dapat menerima penghargaan tahun berikutnya,” tuturnya.

 Tim Panelis Nirwasita Tantra 2022 Soeryo Adiwibowo mengatakan, para kepala daerah tidak hanya menjalankan aktivitas roda pemerintahan, tetapi juga harus mempunyai jiwa ber­landaskan pembangunan berkelanjutan. Tim panelis pun melakukan seleksi penilaian terhadap kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam merumuskan serta menerapkan kebijakan maupun program kerja. Terutama sesuai fenomena global yang dihadapi

“Terdapat 225 daerah mengirimkan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup kepada KLHK. Dari jumlah tersebut, daerah yang terendah mengirimkan dokumen adalah pemerintah kabupaten dan tertinggi dari pemerintah provinsi,” ucapnya.

Penganugerahan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian. Penilaian ini dimulai dari penyusunan DIKPLHD oleh instansi lingkungan hidup daerah di pro­vinsi dan kabupaten, sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan Nirwasita Tantra yang diterima oleh Pemprov Sumbar tahun ini hasil screening dokumen IKPLHD tahun 2022 lalu. Dokumen ini bagian penting sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup. Sehingga jadi acuan kebijakan dan perencanaan pemda dalam menentukan prioritas pembangunan, sesuai prinsip pengelolaan lingkungan hidup. IKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi.(AD.ADPSB)