PADANG, METRO–Gubernur Sumatra Barat (Sumbar). Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan tertinggi lingkungan hidup, Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain Gubernur Sumbar, penghargaan kategori lainnya juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar.
Penghargaan diberikan oleh Menteri LHK Siti NurÂbaya Bakar kepada GuberÂnur Sumbar Mahyeldi AnÂsharullah. Sementara peÂneÂrima penghargaan keÂpada Pemprov Sumbar diÂwakili Kepala Dinas LingkuÂngan Hidup (DLH), Asben Hendri dan Pimpinan DPRD Sumbar, diwakili Wakil KeÂtua DPRD Sumbar, Â Irsyad Safar, di Gedung MangÂgala Wana Bakti, KLHK, Jakarta, Selasa (29/8).
Dari 22 pemerintah proÂvinsi yang menyampaikan Dokumen Informasi KiÂnerja Pengelolaan LingkuÂngan Hidup Daerah (DIKÂPLHD) ke KLHK, hanya tiga kepala daerah mendaÂpatÂkan penghargaan Green Leadership Nirwasita TanÂtra. Penghargaan kepada kepala daerah berupa kateÂgori Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan TaÂhun 2022 yaitu, Gubernur Jawa Barat (Jabar), GuÂbernur Sumbar dan GuberÂnur DKI Jakarta .
Sedangkan kategori peÂmerintah provinsi diperoleh oleh empat provinsi. Selain Pemprov Sumbar, Jabar dan DKI Jakarta juga dipeÂroleh oleh Sumatera SelaÂtan (SumsÂel). Pemprov SumÂbar meraih penghargaan sebaÂgai Entitas Pemerintahan Kategori Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan LingÂkungan Hidup dan KehuÂtanan 2022.
Sedangkan Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar meraih penghargaan kaÂtegori DPRD Provinsi TerÂbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan KeÂhutanan Tahun 2022.
Beberapa kabupaten/kota di Sumbar juga menÂdapatkan penghargaan Nirwasita Tantra kategori kepala daerah. Yakni, Wali Kota Padang, Wali Kota Padang Panjang dan Bupati Dharmasraya. Sedangkan kategori pemerintah daÂerah yakni, Pemko Padang, Payakumbuh, Padang PanÂjang dan Pemkab DharÂmasÂraya. Untuk kategori Pimpinan DPRD diraih oleh DPRD Kota Payakumbuh dan DPRD Kota Solok.
Total penghargaan ini diberikan kepada 21 kepala daerah, 21 Pimpinan DPRD, dan 34 pemerintah daerah (pemda). Penerima NirÂwasita Tantra kepada pemÂda tingkat kota untuk kateÂgori kota besar, sedang, dan kecil.
Penghargaan diberikan pemerintah kepada GuÂbernur Sumbar, Pemprov Sumbar, dan Pimpinan DPÂRD Sumbar karena dinilai telah merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai deÂngan prinsip metodologi pembangunan berkeÂlanÂjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan. “AlÂhamÂdulilah, dengan pengÂharÂgaan ini menunjukan koÂmitmen kita menjaga lingÂkungan,” sebut MahÂyeldi didampingi Kepala DLH Sumbar, Asben Hendri.
Dikatakannya, PemÂprov Sumbar komitmen dengan pengelolaan lingÂkungan. Sehingga lingkuÂngan menjadi lebih terjaga. Mahyeldi menuturkan, lingÂkungan sehat butuh duÂkungan dan keterlibatan pemangku kepentingan. Sehingga masyarakat berÂdaya dalam mengatur dan mengelola lahan tempat mereka lebih baik.
Pemberdayaan masyaÂrakat berkontribusi memaÂjukan solusi lokal dan menÂdorong partisipasi aktif dalam restorasi ekosistem. “Jika lingkungan rusak dan tidak terjaga, maka hanÂcurlah daerah kita. Untuk itulah, kita semua betul-betul harus jaga lingkuÂngan. Dimulai dari tempat tinggal dan lingkungan kita sendiri. Kalau bukan kita, siapa lagi yang peduli,” ajaknya.
Siti Nurbaya menyamÂpaikan, Nirwasita Tantra penghargaan pemerintah kepada pemda atas keberÂhasilan merumuskan dan menerapkan kebijakan, ataupun program kerja sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanÂjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
“Kita tahu persis tidak mudah merumuskan serta menjaga kebijakan dasar, kebijakan operasional, dan pelaksanaannya di lapaÂngan bagi pemda. Ini teruÂtama pada subyek sumber daya alam dan lingkungan yang kita sebut konsisÂtensi,” ujarnya.
Menurut Siti, green leaÂdÂership sebuah kepeÂmimÂpinan dengan perspektif lingkungan. Ciri-ciri pokok dari kepemimpinan model ini adalah semangat, proaktif, penuh inisiatif, dan kreatif terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta.
Kepemimpinan model ini memiliki visi pada keseimbangan antara daya topang ekologi dan pembangunan, fisik maupun nonfisik. Di sisi lain, pemimpin juga mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal akses tiap sumber daÂya. Pemimpin kemudian memformulasi kebijakan ramah lingkungan, sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat.Â
Selain pemerintah pusat, kata Siti, pemda juga mempunyai kontribusi penÂting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Inovasi-inovasi daerah dalam meÂnyelesaikan isu-isu lingkuÂngan menjadi kunci terjaminnya kelestarian lingÂkungan di daerah.
Peran eksekutif dan leÂgislatif DPRD sangat diperlukan untuk menjamin kelestarian lingkungan ini. “Belum semua daerah dapat terpilih menerima pengÂhargaan ini. Namun, tentu kita tetap semangat mengelola lingkungan hidup lebih baik lagi dan dapat menerima penghargaan tahun berikutnya,” tuturnya.
 Tim Panelis Nirwasita Tantra 2022 Soeryo Adiwibowo mengatakan, para kepala daerah tidak hanya menjalankan aktivitas roda pemerintahan, tetapi juga harus mempunyai jiwa berÂlandaskan pembangunan berkelanjutan. Tim panelis pun melakukan seleksi penilaian terhadap kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam merumuskan serta menerapkan kebijakan maupun program kerja. Terutama sesuai fenomena global yang dihadapi
“Terdapat 225 daerah mengirimkan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup kepada KLHK. Dari jumlah tersebut, daerah yang terendah mengirimkan dokumen adalah pemerintah kabupaten dan tertinggi dari pemerintah provinsi,” ucapnya.
Penganugerahan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian. Penilaian ini dimulai dari penyusunan DIKPLHD oleh instansi lingkungan hidup daerah di proÂvinsi dan kabupaten, sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan Nirwasita Tantra yang diterima oleh Pemprov Sumbar tahun ini hasil screening dokumen IKPLHD tahun 2022 lalu. Dokumen ini bagian penting sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup. Sehingga jadi acuan kebijakan dan perencanaan pemda dalam menentukan prioritas pembangunan, sesuai prinsip pengelolaan lingkungan hidup. IKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi.(AD.ADPSB)
