METRO SUMBAR

Rapat Kerja Pemprov Sumbar dengan Komite IV DPD RI, Berharap APBN 2024 Maksimal Penuhi Aspirasi Daerah

0
×

Rapat Kerja Pemprov Sumbar dengan Komite IV DPD RI, Berharap APBN 2024 Maksimal Penuhi Aspirasi Daerah

Sebarkan artikel ini
RAPAT KERJA DPD— Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja bersama Pemprov Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (29/8).

PADANG, METRO–Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (29/8).  Kunjungan Komite IV DPD RI disambut Sekretaris Daerah (Sek­da) Sumbar, Hansastri, didampingi sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar.

Juga hadir Wali Kota Padang Hendri Septa, Wa­kil Bupati Padang Pariaman Rahmang, serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar, Syukriah.

Melalui rapat tersebut, diharapkan lahir beberapa rekomendasi agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 lebih maksimal me­ngakomodir aspirasi dae­rah. “APBN, khususnya terkait dana Transfer ke Dae­rah (TKD) untuk Sumbar, dalam beberapa tahun terakhir jumlahnya tidak me­ningkat. Belum lagi, sebagian alokasi ditentukan pula penggunaanya,” ucap Han­sastri, mewakili Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

Meski demikian, sambung Hansastri, Pemprov Sumbar menyadari bahwa pemerintah pusat juga memiliki keterbatasan da­lam hal pendapatan, serta agenda belanja negara berskala prioritas lainnya. Sehingga peningkatan TKD untuk Sumbar belum bisa dilakukan dengan maksimal sesuai kebutuhan da­erah.

Baca Juga  Pertemuan Besar Pemuda ASEAN Digelar di Sumbar, Nanda Satria Tegaskan Diplomasi Pemuda Bisa Bangkit dari Daerah

“Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri juga terbatas secara regulasi untuk menambah sumber pen­dapatan. Termasuk Pemprov Sumbar, yang juga dibatasi dalam regulasi, se­hingga gerak untuk me­ning­katkan pendapatan pun menjadi terbatas,” ujarnya lagi.

Sementara itu, kata Han­sastri, Pemprov Sumbar Bersama DPRD Sumbar juga telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan jumlah yang lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya. Bahkan, pada KUA PPAS Perubahan 2023, juga terjadi defist karena realisasi pendapatan yang tidak me­menuhi target.

“Ditambah lagi, ada kebutuhan belanja lain yang juga harus dikeluarkan pada tahun 2024, termasuk di antaranya anggaran untuk penyelenggaran pemilihan umum (pemilu). Oleh karena itu diharapkan lewat pertemuan ini, kita dapat menitip pesan ke Pemerintah Pusat lewat DPD RI, terkait aspirasi daerah, khususnya TKD,” tukasnya.

Komite IV DPD RI sen­diri membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perba­nkan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi, dan penanaman modal. Dalam pertemuan kali ini, hadir Koordinator Tim, Leonardy Harmainy Datuak Bandaro Basa; Wakil Ketua I Komite IV, Elviana; dan Wakil Ketua II Komite IV, Novita Anakotta.

Baca Juga  Pemkab Pasaman Prioritaskan Pembangunan Kawasan Terjauh

Ada pun jajaran Anggota DPD RI Komite IV lain yang hadir antara lain, Faisal Amri, Edwin Pratama Putra, Riri Damayanti, Jihan Nurlela, Alexander Fansiscus, Dharma Se­tiawan, TB M. Ali Ridho Azhari, Achmad Sukisman, Yustina Ismiati, Hilda Ma­nafe, Gusti Farid Hasan Aman, Maya Rumantir, Amirul Tamim, Ikbal Djabit, hingga M. Sanusi.

Dalam paparannya, Wa­kil Ketua I Komite IV, Elviana menyebutkan kunjungan kerja kali ini dimaksudkan untuk menghimpun dan menginventarisir Materi Penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024. Upaya inventarisasi turut melibatkan Pemda Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, serta DJPb Sumbar.

“Agenda rapat ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi DPD RI dalam memberikan pertimbangan kepada DPR RI terkait RUU APBN 2024, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi, karena transfer ke daerah juga diharapkan mendukung tran­sformasi ekonomi yang berkelanjutan ke depannya,” ucap Elviana. (fan)