METRO PADANG

Pasangan Bukan Suami Istri Dicokok dalam Kamar Hotel

0
×

Pasangan Bukan Suami Istri Dicokok dalam Kamar Hotel

Sebarkan artikel ini
TIDAK ADA BUKTI PERNIKAHAN— Pasangan yang tengah tidur dalam kamar hotel diamankan petugas Satpol PP saat dilakukan penertiban, Selasa (2/8) dinihari WIB. Keduanya tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah saat ditemukan aparat.

TAN MALAKA, METRO–Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan yang bukan suami istri di salah satu kamar hotel, Selasa (29/8) dinihari WIB. Keduanya tidak dapat me­nunjuk­kan bukti pernika­han yang sah saat dite­mu­kan aparat.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pra­tama mengatakan, dalam upaya pengawasan terhadap kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, Pemerintah Kota Padang khususnya Satpol PP, terus gencar melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan dan penginapan.

Pada Selasa dinihari, pengawasan dimulai dari daerah Kecamatan Pa­dang Barat, Padang Selatan dan Padang Utara. Petugas mengamankan satu pa­sangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel, di kawasan Kampung Pondok.

Dari enam titik tempat hiburan malam dan satu titik hotel penginapan yang dilakukan pengawasan, petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri, pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP Pa­dang untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Ne­geri Sipil (PPNS).

“Petugas menemukan pasangan yang berada di kamar penginapan tersebut, pasangan ini tidak dapat menunjukkan bukti per­­nikahan yang sah. Sesampainya di Mako Satpol PP, pasangan tersebut akan­ didata oleh PPNS,” kata Rio Ebu.

Rio menambahkan akan­ melakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka. “Bagi pasangan yang kami amankan, dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga, namun jika ada diantara me­reka yang beprofesi sebagai PSK, bakal dilakukan pembinaan sesuai aturan di Andam Dewi Solok,” tambahnya. (cr2)