PAYAKUMBUH/50 KOTA

Buka Rakor GTRA, Bupati Minta Kawal Pelaksanaan Reforma Agraria

0
×

Buka Rakor GTRA, Bupati Minta Kawal Pelaksanaan Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN—Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo memberikan sambutan saat membuka rakor GTRA Limapuluh Kota.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo meminta Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Limapuluh Kota untuk fokus mengawal tiga pe­laksanaan Reforma Agraria. Diantaranya, neraca penatagunaan tanah sektor perkebunan di Nagari Sungai Baringin, Nagari Piobang, dan Nagari Taeh Bukik, Fasilitasi penanganan dan upaya penyelesaian konflik pertanahan pada seluas 71,23 hektar di Jorong Ketinggian, Sarilamak, serta tugas perwujudan Kampung Ag­raria di Nagari Mungo, Kecamatan Luak.

“Kami berharap Tim GTRA Limapuluh Kota dapat bekerja dengan maksimal, sungguh-sungguh dan saling bersinergi untuk menyukseskan Program Prioritas Nasional Reforma Ag­raria di daerah terlebih Pe­rang­kat Daerah Pemerintah Kabupa­ten Limapuluh Kota yang tergabung dalam Tim GTRA Tahun 2023,” pinta Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo saat membuka dan memberikan sambutan pa­da Rapat Koordinasi penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023, Senin, (28/8).

Diselenggarakan secara luring dan daring, rapat koordinasi turut dihadiri oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengemba­ngan Pertanahan BPN Indra Aria Purnama, Kepala Kantor Wi­layah BPN Sumbar Sri Puspita Dewi, Kepala Kantor Tanah Lima­puluh Kota Akhda Jauhari, Sekretaris Daerah Widya Putra, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pem­kab Limapuluh Kota.

Di bagian lain penyampaiannya, Bupati menyambut baik pe­laksanaan Reforma Agraria Ta­hun 2023 di Kabupaten Limapuluh Kota. Terlebih jika dikaitkan dengan visi Limapuluh Kota pada RPJMD 202-2026 yakni “Terwujudnya Limapuluh Kota yang Madani, Beradat dan Berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, dengan misi antara lain menyentuh aspek peningkatan kualitas sumber daya, perekonomian daerah, pemberdayaan nagari, peningkatan infrastruktur dan infrastruktur di Ibukota Kabupaten (IKK) Sarilamak.

“Untuk melaksanakan misi daerah tersebut, jelas tak bisa dipisahkan dari penyelenggaraan fungsi pertanahan yang akan memberikan ruang, kepastian hukum serta makin membaiknya penataan wilayah untuk peningkatan kesejahteraan ma­syarakat. Salah satu kebijakan daerah terbaru yang mendu­kung penyelenggaraan fungsi pertanahan adalah dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tahun 2023-2043,” jelas bupati.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahano Limapuluh Kota sekaligus Ketua Pelaksana Reforma Agraria Limapuluh Kota, Akhda Jauhari, menyampaikan, Rakor diikuti oleh 48 anggota GTRA Limapuluh Kota yang telah dikukuhkan melalui surat keputusan Bupati Limapuluh Kota Nomor; 456/156/BUP-LK/VI/2023 Tentang pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten  Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2023. “Terlaksananya Rakor diharapkan da­pat memperoleh kesepahaman dan arah kebijakan penangan Reforma Agraria disamping penguatan kapasitas bagi tim GTRA,” sebutnya. (uus)