BERITA UTAMA

Presma UIN Bukittinggi Diancam Dibunuh, Jaringan Pembela HAM Desak Pelaku Ditangkap dan Diadili

0
×

Presma UIN Bukittinggi Diancam Dibunuh, Jaringan Pembela HAM Desak Pelaku Ditangkap dan Diadili

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Jaringan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Barat (Sumbar) mengutuk keras aksi pe­ngancaman kepada Presiden Mahasiswa (Presma) Uni­versitas Islam Ne­ge­ri (UIN) Sjech M Dja­mil Djambek Bu­kittinggi, Ahmad Zaki.

Diketahui, Ah­mad Zaki mendapatkan ancaman pem­bu­nu­han melalui pesan WhatsApp (WA), yang diduga buntut aksi dirinya me­mim­pin aksi me­nolak kehadiran Gu­bernur Suma­tra Barat, Mahyeldi di kampusnya pekan lalu.  An­caman tersebut berasal dari nomor WA tidak dikenal +6282312991374.

“Merespon situasi itu, Jaringan pembela HAM Sumbar menyatakan bersama mahasiswa. Kami mengutuk keras tindakan pengancaman tersebut. Pelaku harus diungkap dan diadili. Negara harus hadir dan melindungi mahasis­wa,” tulis Jaringan Pembela HAM dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (28/8).

Pengungkapan kasus pengancaman mahasiswa akan menjadi bukti bahwa Negara akan hadir atau abai dalam melindungi ma­hasiswa yang telah memperjuangkan dan membela HAM masyarakat Nagari Air Bangis.

“Pengungkapan kasus ini, sekaligus akan menjadi alat verifikasi, apakah pelaku berasal dari state actor atau non-state actor,” kata Jaringan Pembela HAM Sumbar

Tidak dapat dipungkiri, kata aliansi tersebut, gerakan mahasiswa sesungguhnya telah membantu pemerintah, dalam menjal­ankan kewajibannya untuk melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat Nagari Air Bangis dari dugaan skenario perampasan ruang hidup masyarakat, diantaranya melalui usulan Pro­yek Strategis Nasional (PSN) seluas lebih kurang 30.162 hektare.

“Mahasiswa melalui berbagai gerakannya, telah mengingatkan Pemprov Sumbar, bahwa jika usulan PSN tetap dilanjutkan, ma­ka akan ada ribuan jiwa ma­syarakat Air Bangis yang akan terdampak. Mere­ka akan kehilangan ruang hi­dup. Lahan yang diusulkan, jelas belum clear dan clean digunakan sebagai kawa­san industri,” katanya.

Pemerintah seharusnya mengapresiasi mahasiswa yang telah mengingatkan agar lebih mengutamakan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pe­ngusaha.

Jaringan Pembela HAM Sumbar juga mendesak Komnas HAM segera menginvestigasi kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap mahasiswa selaku pembela HAM, serta mengkoordinasikan situasi ini ke Polri. Pelaku pengancam harus ditangkap dan diadili.

“Serangan terhadap mahasiswa sebagai pembela HAM merupakan serangan terhadap HAM secara keseluruhan. Terlebih, gerakan mahasiswa memiliki peran yang sangat penting, sah, dan berkontribusi positif dalam memastikan pemerintah menjalankan kewajiban HAM terutama bagi masyarakat Nagari Air Bangis. Kami juga mendorong, agar Polda Sumatera Barat aktif melacak keberadaan pelaku pengancam dan meminta pertanggungjawabannya secara hukum,” katanya.

“Selain itu, perlu bagi semua komponen pemerintah (terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat) memberikan rasa aman bagi mahasiswa dalam menyampaikan pendapatnya (serta agenda-agenda pembelaan HAM lainnya) dalam membela HAM masyarakat Nagari Air Bangis,” tutupnya. (rel)