PADANG, METRO–Jaringan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Barat (Sumbar) mengutuk keras aksi pengancaman kepada Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki.
Diketahui, Ahmad Zaki mendapatkan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp (WA), yang diduga buntut aksi dirinya memimpin aksi menolak kehadiran Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi di kampusnya pekan lalu. Ancaman tersebut berasal dari nomor WA tidak dikenal +6282312991374.
“Merespon situasi itu, Jaringan pembela HAM Sumbar menyatakan bersama mahasiswa. Kami mengutuk keras tindakan pengancaman tersebut. Pelaku harus diungkap dan diadili. Negara harus hadir dan melindungi mahasiswa,” tulis Jaringan Pembela HAM dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (28/8).
Pengungkapan kasus pengancaman mahasiswa akan menjadi bukti bahwa Negara akan hadir atau abai dalam melindungi mahasiswa yang telah memperjuangkan dan membela HAM masyarakat Nagari Air Bangis.
“Pengungkapan kasus ini, sekaligus akan menjadi alat verifikasi, apakah pelaku berasal dari state actor atau non-state actor,” kata Jaringan Pembela HAM Sumbar
Tidak dapat dipungkiri, kata aliansi tersebut, gerakan mahasiswa sesungguhnya telah membantu pemerintah, dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat Nagari Air Bangis dari dugaan skenario perampasan ruang hidup masyarakat, diantaranya melalui usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas lebih kurang 30.162 hektare.
“Mahasiswa melalui berbagai gerakannya, telah mengingatkan Pemprov Sumbar, bahwa jika usulan PSN tetap dilanjutkan, maka akan ada ribuan jiwa masyarakat Air Bangis yang akan terdampak. Mereka akan kehilangan ruang hidup. Lahan yang diusulkan, jelas belum clear dan clean digunakan sebagai kawasan industri,” katanya.
Pemerintah seharusnya mengapresiasi mahasiswa yang telah mengingatkan agar lebih mengutamakan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pengusaha.
Jaringan Pembela HAM Sumbar juga mendesak Komnas HAM segera menginvestigasi kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap mahasiswa selaku pembela HAM, serta mengkoordinasikan situasi ini ke Polri. Pelaku pengancam harus ditangkap dan diadili.
“Serangan terhadap mahasiswa sebagai pembela HAM merupakan serangan terhadap HAM secara keseluruhan. Terlebih, gerakan mahasiswa memiliki peran yang sangat penting, sah, dan berkontribusi positif dalam memastikan pemerintah menjalankan kewajiban HAM terutama bagi masyarakat Nagari Air Bangis. Kami juga mendorong, agar Polda Sumatera Barat aktif melacak keberadaan pelaku pengancam dan meminta pertanggungjawabannya secara hukum,” katanya.
“Selain itu, perlu bagi semua komponen pemerintah (terutama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat) memberikan rasa aman bagi mahasiswa dalam menyampaikan pendapatnya (serta agenda-agenda pembelaan HAM lainnya) dalam membela HAM masyarakat Nagari Air Bangis,” tutupnya. (rel)






