“Ada 12 perempuan dan tiga laki-laki ditertibkan saat operasi gabungan bersama POM AD. Sementara itu tiga perempuan dan satu orang laki kembali dijaring Satpol PP saat melakukan pengawasan jam operasional tempat hiburan malam. Sehingga total orang yang diamankan pada operasi Minggu dini hari tersebut berjumlah 19 orang,” ucap Rozaldi.
Terkait mereka yang terjaring di sejumlah tempat hiburan malam, Rozaldi mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas, maka mereka ini dibawa petugas untuk diproses.
“Semuanya dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan. Mereka juga menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS),” pungkasnya. (cr2)
