TAN MALAKA, METRO–Tim gabungan Pemko Padang bersama POM-AD, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (27/8) dinihari WIB. Hasilnya, puluhan orang terjaring karena tak bisa menunjukan identitas, serta melakukan pelanggaran peraturan daerah (perda).
Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang Rozaldi RosÂman, Senin (28/8) mengÂungkapkan, dalam operasi ketertiban dan ketenÂtraÂman tersebut, terjaring 15 orang perempuan dan 4 orang laki-laki.
Satu persatu pengunjung yang berada di sejumlah tempat hiburan malam didatangi petugas gabungan. Pengunjung yang tak bisa menunjukan identitas atau KTP dan kedapatan minum minuman keras (miras) terpaksa diangkut petugas ke truk dalmas.
