TAN MALAKA, METRO–Tim gabungan Pemko Padang bersama POM-AD, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu (27/8) dinihari WIB. Hasilnya, puluhan orang terjaring karena tak bisa menunjukan identitas, serta melakukan pelanggaran peraturan daerah (perda).
Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang Rozaldi Rosman, Senin (28/8) mengungkapkan, dalam operasi ketertiban dan ketentraman tersebut, terjaring 15 orang perempuan dan 4 orang laki-laki.
Satu persatu pengunjung yang berada di sejumlah tempat hiburan malam didatangi petugas gabungan. Pengunjung yang tak bisa menunjukan identitas atau KTP dan kedapatan minum minuman keras (miras) terpaksa diangkut petugas ke truk dalmas.
“Ada 12 perempuan dan tiga laki-laki ditertibkan saat operasi gabungan bersama POM AD. Sementara itu tiga perempuan dan satu orang laki kembali dijaring Satpol PP saat melakukan pengawasan jam operasional tempat hiburan malam. Sehingga total orang yang diamankan pada operasi Minggu dini hari tersebut berjumlah 19 orang,” ucap Rozaldi.
Terkait mereka yang terjaring di sejumlah tempat hiburan malam, Rozaldi mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas, mereka tidak dapat memperlihatkan kepada petugas, maka mereka ini dibawa petugas untuk diproses.
“Semuanya dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan. Mereka juga menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS),” pungkasnya. (cr2)






