METRO PESISIR

Wabup Rahmang Dukung Baznas, Sosialisasikan Muzaki sebagai Pahlawan Kemiskinan

0
×

Wabup Rahmang Dukung Baznas, Sosialisasikan Muzaki sebagai Pahlawan Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
TEKEN KESEPAKATAN BERSAMA— Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, saat tandatangani kesepakatan bersama Baznas tentang Muzaki sebagai Pahlawan Kemiskinan.

PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang menyatakan dalam rangka memeriahkan hari kemerdakaan Republik Indonesia ke-78, Ba­dan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ka­bupaten Padangpariaman selenggarakan kegiatan sosialisasi muzaki sebagai pahlawan mustahik dengan tema zakat memerdekakan mustahik dari kemiskinan.

“Kita mengucapkan teri­ma­­kasih kepada Baznas yang telah memfasilitasi kegiatan ini serta melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal sebagai lembaga amil zakat di Padangpariaman,” kata Wakil Bupati Pa­dang­pariaman Rahmang, ke­marin.

Selain itu Rahmang juga menyebutkan, berdasarkan amanah undang-undang bah­­­wasanya zakat, infak, sedekah dana sosial keagamaan lainnya dan CSR dari perusahaan berperan penting dalam aspek pengentas kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, khususnya di Kabupaten Padangpariaman.

Baca Juga  32 Anak Ikuti Pelatihan Keterampilan di PSBR Padang Panjang

“Padangpariaman telah memiliki regulasi yang mumpuni, tinggal kemauan ma­sya­rakat Padangpariaman untuk mengimplementasikanya,” terangnya.

Rahmang juga menyebutkan, melalui surat edaran Bupati Padangpariaman telah diinstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, kepala instansi vertikal, kepala BUMN/BUMD se Kabupaten Padangpariaman serta seluruh pihak terkait tentang pemungutan zakat penghasilan yang bersumber dari gaji bulanan, gaji THR, gaji 13, serta seluruh tunjangan, TPP, TPG, me­rupakan penghasilan yang wajib dikeluarkan zakatnya.

Dikesempatan yang sa­ma, Ketua Baznas Padangpariaman TK Rahmat Sulaiman menyebutkan, dalam harta muzaki tertumpang hak para mustahik. Dengan demi­kian berbagai langkah dan upa­ya telah dilakukan untuk memerdekakan para mustahik dari belenggu kemiskinan.

Baca Juga  Kunjungi Korban Terdampak di Padangpariaman, Menko PMK Tegaskan Pembangunan Huntara Dipercepat

“Bagaimana kita bisa memaksimalkan ibadah kita, mengeluarkan hak-hak mustahik dalam rangka membersihkan diri dan harta,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Padangpariaman, perwakilan Dandim 0308, Kalapas kelas IIb pariaman, perwakilan Kemenag, perwakilan DPPU Minangkabau, Pimpinan perusahaan BUMN/BUMD dan Perusahan serta pelaku usaha se Kabupaten Padang­pa­ria­man,­ serta bendaharawan ga­ji se Kabupaten Padangpa­riaman. (efa)