Dan saat dilakukan penangkapan oleh anggotanya, diduga pelaku sedang membawa 80 (Delapan puluh) jerigen dengan masing-masing jerigen berisi BBM jenis Solar sebanyak 30 (tiga puluh) liter serta 1 (satu) dengan menggunakan mobil merk Mitsubishi L300 BG 8039 DW.
Untuk penyidikan lebih lanjut,Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andranova,S.H saat ini barang bukti 80 (delapan puluh) jerigen BBM jenis solar dengan masing-masing jerigen berisi BBM jenis Solar sebanyak 30 (tiga puluh) liter dan 1 (satu) unit Mobil warna hitam merk Mitsubishi L300 BG 3029 DW, telah diamankan di Mapolres Pessel.
Lebih lanjut, A (85] diduga pelaku adalah karyawan swasta warga Pasar Surantih Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Tersebut telah dibawa ke Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. ( Rio).
