SIJUNJUNG, METRO–Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada dua ahli waris, diantaranya ahli waris almarhum Sumarjiono yang didaftarkan jaminan sosial oleh Pemkab setempat. Penyerahan santunan tersebut turut didampingi, Anggota DPRD Yusnidarti, Kepala Dinas Nakertrans Khamsiardi, Kepala Dinas DPMN Joni Antonius, Camat Kupitan, Camat IV Nagari dan pendamping lainnya.Kamis (24/8).
Almarhum Sumarjiono tersebut dulunya berprofesi sebagai Petani/ Pekebun yang tinggal Jorong Simancung, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan.
Selain itu, Bupati Benny juga menyerahkan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Ainil Hasan di Jorong Tambang Ameh, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari yang dulunya almarhum sehari-segari bekerja sebagai Wiraswasta / Mekanik.
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam arahannya mengatakan Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Sumarjiono dan almarhum Ainil Hasan. BPJS Ketenagakerjaan merupakan program andalan dari pemerintah daerah Sijunjung dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Sijunjung,”jelasnya. “Program ini akan kami lanjutkan, Untuk itu mohon Doakan kami untuk selalu bisa memberikan kebaikan secara bertahap terhadap masyarakat yang kami cintai ini”
“Sehingga masyarakat kami terlindungi secara formal dan informal, ”ucapnya.
“Bijaklah menggunakan JKM, buatlah usaha yang produktif dengan santunan ini dan jangan dipergunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting,”pesannya.
