PDG.PARIAMAN, METRO–Satu per satu kejahatan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Lubuk Basung, Kabupaten Agam ini akhirnya terbongkar. Mereka ditangkap oleh jajaran Polsek Batang Anai lantaran terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor di Kabupaten Padangpariaman.
Mirisnya, ketika dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Anai, terungkap kalau keduanya pernah terlibat dalam kasus penculikan bayi di daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara. Aksi penculikan itu dilakukan pasutri itu pada April 2023 lalu.
Kapolsek Batang Anai, Iptu M A Simatupang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Afdianto mengatakan, pasutri tersebut masing-masing bernama Edrianto (38) dan Resma (23), keduanya berdomisili di Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
“Keduanya ditangkap pada Sabtu (19/8) lalu di kawasan Sicincin setelah kami melakukan penyelidikan terkait kasus penggelapan sepeda motor. Mereka kita tangkap di dalam mobil dan langsung dibawa ke Polsek Batang Anai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu M A Simatupang, Kamis (24/8).
Dijelaskan Iptu M A Simatupang, pasutri ini ditangkap setelah melakukan penggelapan motor terhadap seorang tukang ojek di daerah Batang Anai. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolsek, terungkaplah jika pasutri itu juga terlibat kasus penculikan bayi di Deli Serdang, Sumut.
“Setelah itu, kami melakukan koordinasi dengan Polsek Deli Serdang pascapenangkapan tersebut. Barulah dari koordinasi tersebut didapatkan informasi yang jelas terkait kasus penculikan pasutri ini lalu mencari keberadaan bayi yang diculiknya itu,” tegas Iptu M A Simatupang.
Iptu M A Simatupang menuturkan, bayi yang diculik dibawa oleh pasutri ini ke salah satu Panti Asuhan di kawasan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Berkat bantuan Bupati Agam, bayi tersebut sudah dipertemukan dan diserahkan lagi dengan kedua orang tuanya.
“Untuk pasutri ini, kami masih melakukan penyelidikan, terutama di kasus penggelapan motor yang dilakukan. Ada potensi pasutri ini juga melakukan aksi penggelapan motor di tempat lain. Sementara, untuk kasus penculikan, bayinya sudah kita serahkan ke keluarga,” papar Iptu M A Simatupang.
Terpisah, Kapolsek Batangkuis, Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal yang dikonfirmasi membenarkan telah tertangkapnya pelaku. “Pelaku atas nama Hendri. Saat ini masih di Padang,” ujar Syahrizal.
Syahrizal menyebutkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan polisi di Padang untuk menjeput pelakunya. “Kita sedang koordinasi guna memboyong pelaku dari Padang ke Polsek Batangkuis,” sebutnya.
Untuk diketahui, seorang bayi lelaki bernama Muhammad Habil Al Albidza yang diculik berdomisili di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis. Habil diculik Hendri dan Risma, yang merupakan pasutri pada Senin, (3/4).
Korban dibawa kabur menggunakan sepeda motor milik para pelaku. Setelah tiga hari hilang, anak ketiga pasangan Beni dan Endah Claudia ditemukan di salah satu panti asuhan di Agam, pada Rabu (5/4). (ozi)





