BERITA UTAMA

Komitmen Pemilu Damai 2024 Dideklarasikan, Kapolda: Sumbar bukan Daerah Rawan Konflik

0
×

Komitmen Pemilu Damai 2024 Dideklarasikan, Kapolda: Sumbar bukan Daerah Rawan Konflik

Sebarkan artikel ini
TANDA TANGANI— Forkopimda Sumbar menyaksikan penandatanganan deklarasi Pemilu Damai 2024.

PADANG, METRO —Polda Sumatra Barat (Sumbar) meng­gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kamis (24/8). Deklarasi itu dilakukan oleh Forkopimda, penye­langgara pemilu, pimpinan partai politik, ormas, relawan pendukung bacapres hingga para bakal calon legislatif.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengata­kan, deklarasi ini dilakukan untuk mewujudkan Pemilu 2024 berjalan dengan lang­sung, umum, bebas, ra­hasia, jujur dan adil.

“Seluruh yang terlibat dalam proses pemilu baik calon dipilih maupun yang memilih, termasuk sim­pa­tisan dari calon siapa­pun, harus bisa menjaga kea­ma­nan dan ketertiban si­tuasi dan kondisi kea­ma­nan wilayah di Sum­bar,” kata  Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono me­ngungkapkan, dari ana­lisis laporan gangguan Kam­­tibmas, Sumbar bukan ter­masuk daerah rawan gan­g­guan konflik pemilu.  Se­hingga, ia menyim­pul­kan bahwa Sumbar dalam kea­daan aman dan kon­dusif.

“Ini modal utama se­belum memasuki tahun po­litik. Sehingga kami meng­imbau masyarakat jagan juga membuat sesuatu yang kemudian membuat Sumbar tidak aman. Sama-sama kita menjaga keter­tiban masyarakat yang selama ini terjaga dengan baik,” sambungnya.

Suharyono menyebut­kan, semua pihak yang terlibat dalam pesta de­mok­rasi dapat mematuhi semua yang ditetapkan baik dari undang-undang maupun yang sudah dica­nangkan oleh penyeleng­gara pemlilu yaitu KPU maupun Bawaslu.

“Demikian juga oleh Bawaslu, kalau nanti ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu, pasti ada Gakkumdu anta­ra Polri, Jaksa, dan Bawas­lu terintegrasi dalam rang­ka menangani andaikata ada dugaan pelanggaran administratif dan pidana,” tegasnya.

Irjen Pol Suharyono berharap deklarasi ini tidak hanya sebatas menan­datangani kesepakatan atau hadir dalam kegiatan apel bersama. Tetapi be­nar-benar diketahui dan dimengerti apa yang men­jadi isi deklarasi.

“Dan kita bersama-sa­ma mematuhi dan men­ja­lankannya. Harapannya ter­jalin integrasi yang ba­gus antar semua pihak. Ter­capai tujuan harkam­tib­mas terpe­lihara di wila­yah hukum Polda Sum­bar,” im­buhnya.

Ia mengatakan, walau­pun belum masuk kepada ranah dan agenda, tetapi sangat perlu dilaksanakan Deklarasi Damai ini dalam rangka melakukan upaya pencegahan atau sosia­lisasi kepada semua pihak.

“Polda Sumbar bersa­ma unsur Forkopimda dan seluruh pihak yang terlibat di dalam proses Pemilu nantinya sudah mema­hami dan mengetahui jauh-jauh hari.  Harus sedini mungkin kami memberi­kan sosialisasi kepada semua pihak terkait dengan apa yang sudah tertera dalam poin-poin yang diba­ca­kan,” pungkasnya. (rgr)