PADANG, METRO —Polda Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kamis (24/8). Deklarasi itu dilakukan oleh Forkopimda, penyelanggara pemilu, pimpinan partai politik, ormas, relawan pendukung bacapres hingga para bakal calon legislatif.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, deklarasi ini dilakukan untuk mewujudkan Pemilu 2024 berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Seluruh yang terlibat dalam proses pemilu baik calon dipilih maupun yang memilih, termasuk simpatisan dari calon siapapun, harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban situasi dan kondisi keamanan wilayah di Sumbar,” kata Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, dari analisis laporan gangguan Kamtibmas, Sumbar bukan termasuk daerah rawan gangguan konflik pemilu. Sehingga, ia menyimpulkan bahwa Sumbar dalam keadaan aman dan kondusif.
“Ini modal utama sebelum memasuki tahun politik. Sehingga kami mengimbau masyarakat jagan juga membuat sesuatu yang kemudian membuat Sumbar tidak aman. Sama-sama kita menjaga ketertiban masyarakat yang selama ini terjaga dengan baik,” sambungnya.
Suharyono menyebutkan, semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi dapat mematuhi semua yang ditetapkan baik dari undang-undang maupun yang sudah dicanangkan oleh penyelenggara pemlilu yaitu KPU maupun Bawaslu.
“Demikian juga oleh Bawaslu, kalau nanti ada pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu, pasti ada Gakkumdu antara Polri, Jaksa, dan Bawaslu terintegrasi dalam rangka menangani andaikata ada dugaan pelanggaran administratif dan pidana,” tegasnya.
Irjen Pol Suharyono berharap deklarasi ini tidak hanya sebatas menandatangani kesepakatan atau hadir dalam kegiatan apel bersama. Tetapi benar-benar diketahui dan dimengerti apa yang menjadi isi deklarasi.
“Dan kita bersama-sama mematuhi dan menjalankannya. Harapannya terjalin integrasi yang bagus antar semua pihak. Tercapai tujuan harkamtibmas terpelihara di wilayah hukum Polda Sumbar,” imbuhnya.
Ia mengatakan, walaupun belum masuk kepada ranah dan agenda, tetapi sangat perlu dilaksanakan Deklarasi Damai ini dalam rangka melakukan upaya pencegahan atau sosialisasi kepada semua pihak.
“Polda Sumbar bersama unsur Forkopimda dan seluruh pihak yang terlibat di dalam proses Pemilu nantinya sudah memahami dan mengetahui jauh-jauh hari. Harus sedini mungkin kami memberikan sosialisasi kepada semua pihak terkait dengan apa yang sudah tertera dalam poin-poin yang dibacakan,” pungkasnya. (rgr)






