Dia mengatakan, ketika kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak ditanggapi oleh penegakan hukum maka laporkan ke DP3AP2KB Sumbar, untuk kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ranahnya adalah hukum, tidak ada penyelesaiannya di luar pengadilan.
Kasus kekerasan anak terdiri dari pelecehan seksual terkadang dilakukan orang-orang terdekat. Eksploitasi anak, penganiayaan serta pembunuhan terhadap anak terkadang dilakukan orang tua. Selanjutnya perdagangan anak, perbudakan anak, prostitusi anak, pornografi anak dan lainnya. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan perlu dicarikan jalan keluarnya.
“Tidak boleh ditunda-tunda lagi. Tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Karena bisa berdampak negatif terhadap korban. Kepercayaan diri dan pertumbuhan jiwanya akan terganggu. Dapat menghambat perkembangan jiwa dan masa depannya,” tegasnya.
Rosmadeli berharap bimtek yang dilaksanakan dapat meningkatkan kompetensi SDM (Capacity Building) peserta dan wilayah akar rumput. Sehingga dapat berperan secara aktif dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan khusus anak.
Selain itu juga pengembangan jejaring dan memperkuat koordinasi dan sinergisitas program antar pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai ke desa/nagari, lembaga masyarakat dan mitra pembangunan dalam penyelenggaraan upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan khusus anak.
Juga terciptanya mekanisme layanan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dalam upaya pencegahan dan penyediaan layanan yang komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Tujuan lainnya advokasi para pemangku kepentingan untuk segera mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Peserta bimtek ini berjumlah 50 orang. Narasumber yang dihadirkan selain Suwirpen Suib juga ada Dr. Putri Suci Asriani S.P. M.P, Konsultan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI (online /zoom meeting), Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumbar, Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Solok, Kepala Unit PPA Polda Sumbar, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Solok, Psikologi Klinis RSAM Bukittinggi, Zera Mendoza.(fan)




















