SAWAHLUNTO, METRO–Heboh terkait surat dari parpol PKP kepada DPRD Sawahlunto untuk (Pergantian Antar Waktu) PAW 3 (tiga) orang anggota DPRD yang berasal dari partai PKP, sedang ditunggu oleh masyarakat Sawahlunto kelanjutannya.
Dimana dalam surat yang dilayangkan kepada DPRD Sawahlunto itu terdapat 3 (tiga) nama yaitu Eka Wahyu sebagai Ketua DPRD Sawahlunto, Masril dan Masrisal sebagai anggota DPRD Sawahlunto.
- Jaswandi Wakil Ketua DPRD Sawahlunto di ruang kerjanya, Kamis (24/8) menyebutkan pihaknya sebagai pimpinan DPRD Sawahlunto telah menerima surat dari partai PKP terkait PAW ketiga anggota DPRD Sawahlunto yang berasal dari partai tersebut pada awal Agustus 2023.
“Namun dari pembahasan dengan pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan kami sepakat untuk membawa hal ini ke pusat untuk berkonsultasi ke Kemenkumham dan Kemendagri. Tidak bisa langsung diambil keputusan sebab mesti dipertimbangkan dengan baik, agar tidak salah dalam mengambil tindakan. Dari hasil penelusuran ditemukan ada dualisme atau versi, tentu disini harus hati-hati dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.
Ditambahkan Jaswandi semua pimpinan DPRD Sawahlunto akan pergi minggu depan dan didampingi oleh Sekwan. “Hasil konsultasi itu akan dibahas lagi di DPRD Sawahlunto,” tegasnya.
