PADANG, METRO–Kejari Padang masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumbar terkait kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana program pusat keunggulan di UPTD SMK Negeri Pertanian Pembangunan Padang yang menyeret beberapa perangkat sekolah termasuk mantan kepala sekolah.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelejen Kejari Padang, Afliandi, menurutnya pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka terkait dugaan Tipikor tersebut sebelum keluar hasil temuan dari BPKP Sumbar.
“Saat ini kita tengah menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari program sekolah unggul yang di peroleh oleh SMKN PP Padang yang mana itu merupakan dana dari Kemendikbudristek,” ungkapnya. Rabu, (23/8)
Dia juga mengungkapkan sebanyak 23 saksi susah di periksa, baik dari pihak sekolah maupun rekanan yang terlibat dalam pengerjaan proyek Pembangunan gedung Labor sekolah itu.
“Kasus ini masih dalam penanganan Pidsus (Pidsus) Kejari Padang, tersangka belum kami tetapkan, masih dalam proses,” ungkapnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kejari Padang akan mengusut tuntas kasus korupsi di SMKN PP Padang yang berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kejanggalan dalam pencairan dana bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut.
“Saat ini Kejari Padang sedang menunggu proses pemeriksaan fisik pembangunan gedung laboratorium sekolah sebanyak tiga unit dan rehab rumah kaca di tahun 2022, dengan menggandeng tenaga ahli dari Universitas Bung Hatta, ada” ungkapnya.
Sejauh ini, Kejari Padang sudah memeriksa sebanyak 23 orang sebagai saksi, baik pihak sekolah maupun rekanan sebagai pekerja proyek. Diketahui dana sekolah unggul itu diberikan dari tahun 2021 lalu, sebnyak 2,6 milyar dan di tahun 2022 turun lagi sebanyak Rp. 800 juta.
“Yang lebih fatalnya lagi, dana pembangunan program sekolah unggulan SMKN Pertanian Pembangunan Padang tersebut seharusnya masuk ke rekening sekolah, tau-taunya dialihkan ke rekening pribadi milik bendahara sekolah atas perintah mantan kepala sekolah SMKN Pertanian Padang,” ujarnya.
Saat ini terduga mark up uang pembangunan laboratorium dan rumah kaca yakni mantan Kepala Sekolah, Bendahara serta guru di Sekolah SMKN Pertanian Pembangunan Padang telah di nonaktifkan demi kelancaran pemeriksaan. (cr2)





