POLITIKA

KPU Payakumbuh Belum Terima Tanggapan DCS dari Masyarakat

0
×

KPU Payakumbuh Belum Terima Tanggapan DCS dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini
JUMPA PERS— Komisioner dan sekretariat KPU Payakumbuh saat menggelar jumpa pers, Rabu (23/8).

PAYAKUMBUH, METRO–Setelah pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam pemilu 2024 menda­tang melalui media cetak, KPU Kota Payakumbuh me­nunggu tanggapan dan ma­su­kan dari tanggal 19-28 Agustus 2023 ini.

“Hingga hari ini kami belum menerima tanggapan dan masukkan terkait DCS yang memuat nama-nama dari Bakal Calon Legislatif yang diusulkan Partai Politik itu,”ungkap Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, didampingi komisioner lain­nya, dalam acara jumpa pers dengan awak media di kota Payakumbuh terkait Pengu­muman DCS sekaligus sila­tur­rahmi dengan kawan-kawan media, Rabu (23/8).

Mantan Sekretaris PCNU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, tanggapan dan masukkan dari masya­ra­kat terkait DCS dapat di­sam­paikan ke KPU Kota se­jak tanggal 19 hingga 29 Agustus nanti.

Sebelumnya dalam DCS yang telah ditetapkan KPU, terdapat 293 Bakal Calon Legis­latif (BACALEG) yang telah Me­menuhi Syarat (MS) dan 37 BACALEG Tidak Me­menuhi Syarat (TMS). Dari ratusan BACALEG yang MS itu, 97 orang diantaranya meru­pakan BACALEG pe­rem­puan.

“Total Bacaleg yang di­nya­takan Memenuhi Syarat dan telah kami tetapkan dan umumkan beberapa waktu lalu mencapai 293 Bacaleg dan 37 orang Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat/TMS,” tambah Suci Wildanis, Ko­mi­sioner Divisi Tekhnis  Penye­lenggaraan KPU Kota Paya­kumbuh.

Lebih jauh Mantan Ketua BAWASLU Kota Paya­kum­buh itu juga menam­bahkan, pas­ca penetapan dan pengu­mu­man DCS itu pihak­nya ber­harap tanggapan dan ma­sukan dari masya­rakat ter­kait pengumuman DCS itu.

“Kita tentu berharap tang­­gapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS yang telah kita tetapkan dan umumkan. Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukkan sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 nan­ti,” jelasnya. (uus)