Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai wujud komitmen bersama dalam penanganan stunting di Kota Pariaman. “Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah penanggung jawab layanan, bersama lintas sektor atau berbagai lembaga yang ada di Kota Pariaman,” terangnya.
Hendri mengatakan, rembuk stunting ini sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021 yang telah menetapkan 5 pilar strategis nasional percepatan penurunan stunting, yakni peningkatan komitmen dan visi pemerintah, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif, peningkatan ketahanan pangan dan gizi, serta penguatan dan pengembangan sistem data, informasi riset dan inovasi.
“Dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, maka hari ini kita mengadakan rembuk stunting. Saya harapkan dapat meningkatkan komitmen bersama dalam penurunan dan pencegahan stunting di Kota Pariaman ,” tutup Hendri yang juga Ketua Satgas Percepatan Penurunan Stunting ini. Pada rembuk stunting ini diagendakan pula penandatanganan berita acara dan komitmen bersama penanganan stunting di Kota Pariaman oleh forkopimda, kepala SKPD, camat, kepala desa dan lurah. (efa)
