“Pelapor melihat dua orang tak dikenal sedang mengangkut karung ke atas motor. Saat didekati, salah satunya kabur dan pelaku S berhasil diamankan oleh pelapor,” katanya,
Saat diperiksa oleh pihak vendor, dikatakan AKP Agustinus, karung tersebut berisikan besi ulir yang digunakan untuk jalan tol. Selain itu, pelaku S mengakui jika sengaja mencuri besi itu bersama rekannya yang kabur untuk dijual kembali.
“Aksi itu kemudian dilaporkan oleh pihak vendor ke kami dan pelaku langsung kami amankan. Barang bukti yang disita, di antaranya, satu motor dengan nomor polisi (nopol) BA 6178 FF, 190 besi ulir dalam bentuk begol dan empat karung plastik,” tutupnya. (ozi)
