PDG.PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpariaman mengamankan seorang pria berinisial S (43) setelah tertangkap basah oleh petugas keamanan lantaran membawa kabur besi yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Pelaku yang merupakan Warga Korong Padang Bukik, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, itu diserahkan oleh pihak vendor proyek ke Polres Padangpariaman untuk diproses hukum.
“Pelaku mencuri besi ulir yang digunakan untuk pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru pada Minggu malam (22/8). Saat ini pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersnagka,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Selasa (22/8).
Menurut AKP Agustinus, ditangkapnya pelaku bermula di saat pelapor bernama Anton yang merupakan rekanan atau vendor dari PT Hutama Karya Indonesia (HKI) hendak mengantar tandon penampung air ke salah satu ruas pengerjaan jalan tol, tepatnya di STA-24.
