PDG.PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpariaman mengamankan seorang pria berinisial S (43) setelah tertangkap basah oleh petugas keamanan lantaran membawa kabur besi yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Pelaku yang merupakan Warga Korong Padang Bukik, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, itu diserahkan oleh pihak vendor proyek ke Polres Padangpariaman untuk diproses hukum.
“Pelaku mencuri besi ulir yang digunakan untuk pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru pada Minggu malam (22/8). Saat ini pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersnagka,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay, Selasa (22/8).
Menurut AKP Agustinus, ditangkapnya pelaku bermula di saat pelapor bernama Anton yang merupakan rekanan atau vendor dari PT Hutama Karya Indonesia (HKI) hendak mengantar tandon penampung air ke salah satu ruas pengerjaan jalan tol, tepatnya di STA-24.
“Pelapor melihat dua orang tak dikenal sedang mengangkut karung ke atas motor. Saat didekati, salah satunya kabur dan pelaku S berhasil diamankan oleh pelapor,” katanya,
Saat diperiksa oleh pihak vendor, dikatakan AKP Agustinus, karung tersebut berisikan besi ulir yang digunakan untuk jalan tol. Selain itu, pelaku S mengakui jika sengaja mencuri besi itu bersama rekannya yang kabur untuk dijual kembali.
“Aksi itu kemudian dilaporkan oleh pihak vendor ke kami dan pelaku langsung kami amankan. Barang bukti yang disita, di antaranya, satu motor dengan nomor polisi (nopol) BA 6178 FF, 190 besi ulir dalam bentuk begol dan empat karung plastik,” tutupnya. (ozi)






