PAYAKUMBUH, METRO–Meski sudah tua, seorang pria paruh baya berinisial U (54) ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh lantaran terlibat dalam aksi perjudian toto gelap (togel) secara online.
Ia ditangkap Polisi berpakaian pereman saat menerima pemasangan nomor togel di sebuah warung kawasan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh pada Senin (21/8) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pelaku karena berperan sebagai agen judi togel online.
“Dari laporan itu, kami lakukan penyelidikan di lapangan. Kami terus memantau pergerakan pelaku dan ternyata pelaku memang selalu duduk di warung kawasan Padang Tangah Payobadar untuk menerima pasangan nomor togel,” ujar AKP Elvis, Selasa (22/8).
AKP Elvis menambahkan, untuk enangkap pelaku, pihaknya melakukan penyamaran sebagai sebagai pemasang judi togel online. Anggota kemudian mendatangi warung itu lalu berkomunikasi dengan pelaku untuk meminta bantuan memasangkan nomor togel.












