PESSEL METRO–Rudi Hariyansyah Wakil Bupati Pesisir Selatan secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran secara diri pada rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Selasa (22/8/2023). Untuk melanjutkan langkah politik maju sebagai Bacaleg DPR RI dapil Sumbar 1, Partai Amanat Nasional ( PAN).
Pada awak media, Ketua DPC. PAN Kabupaten Pesisir Selatan Rudi Hariyansyah mengungkapkan jika keputusan diambilnya mundur dari Wakil Bupati dan maju sebagai Bacaleg memang terdapat pro dan kontra. Namun, pro dan kontra tersebut bagian dari demokrasi. Maka, perbedaan itu harus dihargai.
Ia mengatakan, dalam merubah yang ada dan mewujudkan belum ada memang tidak ada yang salah dilakukan secara ekstrim. Untuk itu dengan langkah politik maju di Pileg 2024 mendatang bisa memperjuangkan keinginan untuk bisa berbuat lebih untuk kampung halaman Pesisir Selatan, dan Sumatera Barat.
” Ya, kita sudah sampaikan surat secara tertulis pengunduran diri saya ke Bupati dan DPRD Pessel. Tinggal tunggu SK dari Kemendagri. Surat penggunduran diri sudah saya sampaikan pada tanggal 18 Agustus 2023,” ucapnya.
Politisi DPC. Partai Amanat Nasional Kabupaten Pesisir Selatan ingin focus terlebih dahulu pada Pileg DPR RI dapil Sumbar 1, Rudi Hariyansyah ingin menikmati proses saat ini terlebih dahulu. Dan, apakah akan dirinya akan maju pada Pilkada sebagai Bupati Pesisir Selatan sama – sama lihat saja perkembangan nanti.
Lebih lanjut Rudi Hariyansyah Wakil Bupati Pesisir Selatan hingga sampai saat ini belum ada komunikasi bersama dengan partai pengusung, Yaitu Partai Gerindra dan Partai PAN. Terkait siapa akan diusulkan untuk menggantikan posisi sebagai wakil Bupati Pesisir Selatan. Karena, proses surat pengunduran ini masih cukup panjang, dan masih menunggu dari SK Kemendagri.
” kita jalani aja proses saat ini, dan focus saja ke Pileg. Kalau pun maju pada Pilkada kita lihat saja nanti,” kata Wabub.
Terakhir dihadapan media Rudi Hariyansyah, menyongsong Pemilu serentak 2024, sebagai Ketua DPC. Partai Amanat Nasional ( PAN), Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan 2 kursi pada setiap dapil yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. (Rio)






