BERITA UTAMA

19 Kg Ganja dan 174 Gram Sabu Dimusnahkan, Hasil penangkapan 6 Tersangka, Salah Satunya Prajurit TNI

0
×

19 Kg Ganja dan 174 Gram Sabu Dimusnahkan, Hasil penangkapan 6 Tersangka, Salah Satunya Prajurit TNI

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN— Proses pemunsahan barang bukti sabu dan ganja di Mapolresta Padang.

PADANG, METRO--Polresta Padang memusnahkan 19 Kg narkotika jenis ganja dan 174 gram narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti dari penangkapan enam orang tersangka, Senin, (21/8). Namun, satu dari enam ter­sang­kanya merupakan ok­num TNI AD yang akan men­jalani sidang di Pengadilan Militer I-03 Padang,

Diketahui barang-barang bukti yang dimusnahkan ter­sebut adalah hasil peng­ung­kapan Satresanrkoba Polres­ta Padang, Polsek Kuranji dan Polsek Nanggalo. Pemus­nahan yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Padang dihadiri Forkopimda Kota Padang .

Terlihat, barang bukti sa­bu dimusnahkan dengan di­campur air dan garam lalu diblender. Sedangkan barang bukti ganja kering dimusnah­kan dengan cara dibakar dalam tong.

Kombes pol Ferry Harahap mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sebanyak enamorang pe­laku terkait barang bukti ini telah ditangkap. Satu di antaranya adalah oknum anggota TNI yang sudah diserahkan ke Denpom 1/4 Padang.

“Sebelum dimusnakan, barang bukti itu diuji keasliannya. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Padang. Pemunsahan ini dilaksanakan setelah adanya penetapan dari Kejaksaan dan Pengadilan,” ungkap Kombes Pol Ferry Harahap.

Kombes Pol Ferry menyampaikan bahwa narkotika adalah musuh bagi semua kalangan, bukan hanya pemerintah, namum juga semua unsur terkait lainnya. Dengan ini Polresta Padang menyatakan perang melawan narkoba.

“Perlu kita sepakati bahwa narkoba ini adalah mu­suh bagi semua kalangan, bukan hanya pemerintah. Ketika Satuan Narkoba Polresta Padang berhasil mengungkap walaupun dalam jumlah kecil,” katanya.

Yang lebih bahayanya, ditegaskan Kombes Pol Ferry, saat ini juga diedarkan juga dalam kemasan paket hemat seharga seratusan ribu rupiah, dimana dapat dipakai oleh empat hingga lima orang, dan semakin mudah didapatkan oleh masyarakat kalangan eko­nomi menengah ke bawah.

Baca Juga  Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan di Padang, Mahasiswa dan Driver Ojol Bersatu Geruduk Polda Sumbar, Sempat Memanas dan Diwarnai Pembakaran Ban, Bertahan sampai Malam, Bubar usai Ditemui Kapolda

“Padahal kalau kita bicara tentang narkoba, ada pasangannya, bukan hanya dinikmati untuk dirinya sendiri, namun juga ada tujuan lain, contohnya perempuan, pencabulan, dan kejahatan-kejahatan lainnya, yang terkait dengan asusila,” ujarnya.

Lanjutnya, walaupun dengan pengungkapan nar­koba dalam paket kecil yang seharga seratus ri­buan, ini dinilai lebih efektif karena dapat meminimalisir pengedaran maupun penggunaan narkoba di masyarakat kalangan ekonomi bawah ka­rena terjangkau.

“Kami mengimbau kepada jajarannya untuk ti­dak terkontaminasi oleh lingkungan kerjanya, Seperti ikan di laut, walaupun hidup di air yang asin, tetapi dagingnya tidak ikut asin, semoga anggota kita juga demikian dalam bertugas,” pungkasnya.

Sementara itu Dandenpom 1/4 Padang Letnan Kolonel CPM Rajiman Saragih mengatakan salah seorang oknum TNI yang ditangkap karena kasus narkoba telah diserahkan ke Denpom 1/4 Padang untuk menjalani proses hukum.

“Personel itu sudah kita tahan Denpom 1/4 Padang. Kasus ini nanti akan kita serahkan ke Pengadilan Militer. Kami selaku Satuan Denpom I/4 Padang yang memang tugasnya melaksanakan penegakan hukum terhadap prajurit-prajurit TNI AD yang me­lakukan pelanggaran. Itu sudah kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik di lingkungan TNI, dan perundang-undangan narkotika,” ujarnya.

Letkol CPM Rajiman Saragih, menyebutkan apa pun yang terjadi di wilayah Kota Padang maupun Sumbar terkait narkotika, pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya.

“Kalau hukumannya itu merupakan kewenangan Pengadilan Militer yang menjatuhkan hukuman. Kami selaku penyidiknya akan mengajukan proses melalui jaksa militer atau oditur,” jelasnya.  Selain itu, Letkol CPM Rajiman Saragih menyebutkan untuk oknum anggota TNI yang diamankan oleh Polresta Padang adalah prajurit aktif. Nantinya Pengadilan Militer yang akan menetapkan apakah tersangka kasus penyalahgunaan nar­kotika ini diberikan hukuman pidana dan tambahan pemecatan.

Baca Juga  Sadis! Tubuh Bayi Ditemukan Terpotong-potong

“Jika ada tambahan pemecatan, itu baru dilaksanakan proses pemecatan. Sam­pai saat ini masih me­nunggu keputusan Pengadilan Militer,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Walikota Padang, Ekos Albar mengapresiasi kinerja Polresta Padang dan mengatakan bahwa Kota Padang bukan perlintasan narkotika.

“Sebenarnya Padang bukan kota perlintasan dan seharusnya di Kota kita bersih dari narkotika, tetapi masih ada, itulah kehebatan dari Polresta bersama jajaran masih bisa menangkap dan membersihkan kota Padang ini dari narkotika,” ucap Wawako Ekos.

Selain itu, lanjutnya dia juga punya program dan mudah-mudahan bisa terealisasi bahwa narkotika ini tidak hanya beredar di kalangan masyarakat, dan menurut pemberitaan bahkan ke pejabat tinggi juga ada terlibat.

“Aparat juga ada yang terlibat mudah-mudahan ada satu sistem di sini kebetulan ada pak ketua DPRD mudah-mudahan bisa dicanangkan mengagendakan dan menganggarkan secara berkala baik pada waktu penerimaan ASN baru maupun secara berkala itu diadakan uji atau tes urine,” usulnya.

Menambahkan, Ketua DPRD Kota Padang, Syaftial Kani, mengatakan bahwa DPRD Padang saat ini sedang melakukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan masalah narkoba sehingga dapat mengatasi persoalan yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba.

“Agar ada semacam payung hukumnya, kami di DPRD Kota Padang saat ini tengah membahas Ranperda yang berhubungan dengan masalah narkoba, mudah-mudahan ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” katanya. (cr2)