PADANG, METRO--Polresta Padang memusnahkan 19 Kg narkotika jenis ganja dan 174 gram narkotika jenis sabu yang merupakan barang bukti dari penangkapan enam orang tersangka, Senin, (21/8). Namun, satu dari enam tersangkanya merupakan oknum TNI AD yang akan menjalani sidang di Pengadilan Militer I-03 Padang,
Diketahui barang-barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan Satresanrkoba Polresta Padang, Polsek Kuranji dan Polsek Nanggalo. Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Padang dihadiri Forkopimda Kota Padang .
Terlihat, barang bukti sabu dimusnahkan dengan dicampur air dan garam lalu diblender. Sedangkan barang bukti ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong.
Kombes pol Ferry Harahap mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sebanyak enamorang pelaku terkait barang bukti ini telah ditangkap. Satu di antaranya adalah oknum anggota TNI yang sudah diserahkan ke Denpom 1/4 Padang.
“Sebelum dimusnakan, barang bukti itu diuji keasliannya. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Padang. Pemunsahan ini dilaksanakan setelah adanya penetapan dari Kejaksaan dan Pengadilan,” ungkap Kombes Pol Ferry Harahap.
Kombes Pol Ferry menyampaikan bahwa narkotika adalah musuh bagi semua kalangan, bukan hanya pemerintah, namum juga semua unsur terkait lainnya. Dengan ini Polresta Padang menyatakan perang melawan narkoba.
“Perlu kita sepakati bahwa narkoba ini adalah musuh bagi semua kalangan, bukan hanya pemerintah. Ketika Satuan Narkoba Polresta Padang berhasil mengungkap walaupun dalam jumlah kecil,” katanya.
Yang lebih bahayanya, ditegaskan Kombes Pol Ferry, saat ini juga diedarkan juga dalam kemasan paket hemat seharga seratusan ribu rupiah, dimana dapat dipakai oleh empat hingga lima orang, dan semakin mudah didapatkan oleh masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah.
“Padahal kalau kita bicara tentang narkoba, ada pasangannya, bukan hanya dinikmati untuk dirinya sendiri, namun juga ada tujuan lain, contohnya perempuan, pencabulan, dan kejahatan-kejahatan lainnya, yang terkait dengan asusila,” ujarnya.
Lanjutnya, walaupun dengan pengungkapan narkoba dalam paket kecil yang seharga seratus ribuan, ini dinilai lebih efektif karena dapat meminimalisir pengedaran maupun penggunaan narkoba di masyarakat kalangan ekonomi bawah karena terjangkau.
“Kami mengimbau kepada jajarannya untuk tidak terkontaminasi oleh lingkungan kerjanya, Seperti ikan di laut, walaupun hidup di air yang asin, tetapi dagingnya tidak ikut asin, semoga anggota kita juga demikian dalam bertugas,” pungkasnya.
Sementara itu Dandenpom 1/4 Padang Letnan Kolonel CPM Rajiman Saragih mengatakan salah seorang oknum TNI yang ditangkap karena kasus narkoba telah diserahkan ke Denpom 1/4 Padang untuk menjalani proses hukum.
“Personel itu sudah kita tahan Denpom 1/4 Padang. Kasus ini nanti akan kita serahkan ke Pengadilan Militer. Kami selaku Satuan Denpom I/4 Padang yang memang tugasnya melaksanakan penegakan hukum terhadap prajurit-prajurit TNI AD yang melakukan pelanggaran. Itu sudah kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik di lingkungan TNI, dan perundang-undangan narkotika,” ujarnya.
Letkol CPM Rajiman Saragih, menyebutkan apa pun yang terjadi di wilayah Kota Padang maupun Sumbar terkait narkotika, pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum lainnya.
“Kalau hukumannya itu merupakan kewenangan Pengadilan Militer yang menjatuhkan hukuman. Kami selaku penyidiknya akan mengajukan proses melalui jaksa militer atau oditur,” jelasnya. Selain itu, Letkol CPM Rajiman Saragih menyebutkan untuk oknum anggota TNI yang diamankan oleh Polresta Padang adalah prajurit aktif. Nantinya Pengadilan Militer yang akan menetapkan apakah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini diberikan hukuman pidana dan tambahan pemecatan.
“Jika ada tambahan pemecatan, itu baru dilaksanakan proses pemecatan. Sampai saat ini masih menunggu keputusan Pengadilan Militer,” pungkasnya.
Sementara, Wakil Walikota Padang, Ekos Albar mengapresiasi kinerja Polresta Padang dan mengatakan bahwa Kota Padang bukan perlintasan narkotika.
“Sebenarnya Padang bukan kota perlintasan dan seharusnya di Kota kita bersih dari narkotika, tetapi masih ada, itulah kehebatan dari Polresta bersama jajaran masih bisa menangkap dan membersihkan kota Padang ini dari narkotika,” ucap Wawako Ekos.
Selain itu, lanjutnya dia juga punya program dan mudah-mudahan bisa terealisasi bahwa narkotika ini tidak hanya beredar di kalangan masyarakat, dan menurut pemberitaan bahkan ke pejabat tinggi juga ada terlibat.
“Aparat juga ada yang terlibat mudah-mudahan ada satu sistem di sini kebetulan ada pak ketua DPRD mudah-mudahan bisa dicanangkan mengagendakan dan menganggarkan secara berkala baik pada waktu penerimaan ASN baru maupun secara berkala itu diadakan uji atau tes urine,” usulnya.
Menambahkan, Ketua DPRD Kota Padang, Syaftial Kani, mengatakan bahwa DPRD Padang saat ini sedang melakukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan masalah narkoba sehingga dapat mengatasi persoalan yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba.
“Agar ada semacam payung hukumnya, kami di DPRD Kota Padang saat ini tengah membahas Ranperda yang berhubungan dengan masalah narkoba, mudah-mudahan ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” katanya. (cr2)






