AKP Wimar menuturkan, akibat penganiayaan tersebut, telinga korban sebelah kiri mengeluarkan darah, bagian belakang telinga juga memar. Lalu kepala belakang korban juga mengalami bengkak.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung mendatangi TKP dan sudah meminta keterangan korban dan saksi di lapangan. Korban juga sudah divisum untuk pembuktian,” ujarnya.
Menurut AKP Wilmar, berdasarkan informasi yang didapatkan dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku jika dirinya adalah anak seorang anggota dewan.
“Menurut informasi pelaku katanya dia anak anggota DPRD Kepulauan Mentawai. Kita jadwalkan hari ini pelaku menjalani pemeriksaan,” tukasnya. (rul)
