TANAHDATAR, METRO–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Sebagai Salah Satu Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), di Emersia Hotel and Resort Batusangkar, Senin (21/8).
Rakor itu dibuka oleh Gubernur Sumbar diwakili Kepala Badan (Kaban)Kesbangpol Sumbar DR. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si, sedangkan peserta kegiatan sebanyak 80 orang yang terdiri dari Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Sumbar, pejabat dari Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumbar, pejabat dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumbar.
Kaban Kesbangpol Sumbar Jefrinal Arifin dalam membacakan sambutan Gubernur sampaikan, Gubernur memiliki peran penting sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah. Dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan di Kabupaten/Kota, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat membantu Presiden dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
“Untuk itu posisi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sangat strategis untuk memperpendek rentang kendali Pusat terhadap daerah. Hal itu tidak bisa jalan sendiri, harus ada sinergitas dari stakeholder yang ada, maka seluruh program kerja yang dilakukan, akan berhasil dan berjalan dengan baik,” ujar Jefrinal Arifin.
Kaban Kesbangpol tambahkan, yang harus diperhatikan dalam Rakor ini, masalah kelembagaan Kesbangpol yang belum semua Kabupaten/Kota berbentuk Badan. Pelaksanaan Paskibraka, dimana tahun ini belum sepenuhnya menyesuaikan dengan Pepres No. 51 tahun 2022, terkait dengan penganggaran sudah seharusnya dialokasikan pada Badan Kesbangpol.
