Selain mengamankan sejumlah perempuan dan laki-laki di penginapan dan tempat karaoke, petugas juga mengamankan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kuranji.
“Dalam penertiban Senin dinihari, kami berhasil mengamankan enam perempuan dan empat orang laki laki dari sejumlah tempat. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta antisipasi perbuatan maksiat di Kota Padang,” tegasnya.
“Mereka yang terjaring diproses oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelanggar,” tutur Rio Ebu.
Lebih lanjut Rio menjelaskan, pihak keluarga dari masing-masing mereka yang terjaring dipanggil sebagai penanggung jawab. Pihak keluarga juga dipanggil agar mereka mengetahui kelakuan dari anak-anak mereka. Selain itu kita juga lakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan dan kafe karaoke yang diduga melakukan pelanggaran tersebut,” tegasnya. (cr2)
