METRO PADANG

Indehoy di Homestay, 3 Pasangan Dicokok, Puluhan Botol Minol Diamankan Aparat

0
×

Indehoy di Homestay, 3 Pasangan Dicokok, Puluhan Botol Minol Diamankan Aparat

Sebarkan artikel ini
PASANGAN ILEGAL— Petugas Satpol PP berhasil mengamankan 3 pasangan tanpa dokumen pernikahan sah, serta 2 perempuan tanpa identitas saat razia dan penertiban di sejumlah titik, Senin (21/8) dinihari. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minol dari kafe dan karaoke.

PONDOK, METRO–Enam perempuan dan em­pat laki-laki diamankan Satpol PP Padang, saat dilakukan razia rutin, Senin (21/8) dini hari WIB. Selain itu, petugas penegak perda masih menemukan pe­milik usaha kafe dan karaoke yang melanggar aturan dari Pemko Padang.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pra­tama, mengungkapkan, petugas melakukan penyi­siran dan pengawasan ter­hadap tem­pat usaha yang disinyalir melanggar atu­ran. Pertama, personel Sat­pol PP men­datangi kafe ka­raoke di ka­wasan Keca­matan Padang Se­latan. Di sana petugas ber­hasil me­nga­mankan dua orang pe­rempuan tanpa kartu iden­titas dan puluhan botol minol golongan A.

Baca Juga  Hujan Lebat, Rumah Warga di Lumin Terancam Ambruk, Al Banna: Fondasi Rumah Rusak Akibat Longsor

Kemudian, ketika mela­kukan pengawasan di sa­lah satu homestay di  ka­wasan Pondok, Kecamatan Padang Selatang, kembali terjaring tiga pasangan ilegal. Petu­gas mene­mu­kan ketiga pa­sangan itu di kos-kosan dan pe­ngi­­na­pan.

“Saat dilakukan peme­rik­saan didapati pasangan ter­sebut tidak mengan­tongi dokumen pernikahan yang sah, namun berduaan di dalam kamar pengina­pan tersebut,” ungkap Rio Ebu.

Selain mengamankan sejumlah perempuan dan laki-laki di penginapan dan tempat karaoke, petugas juga mengamankan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kuranji.

“Dalam penertiban Senin dinihari, kami berhasil mengamankan enam perempuan dan empat orang laki laki dari sejumlah tempat. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masya­ra­­kat serta antisipasi per­bua­­­tan maksiat di Kota Pa­dang,” tegasnya.

Baca Juga  Sepekan Jelang Ramadhan Pembeli Sepi, Harga Sembako Stabil

“Mereka yang terjaring diproses oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada para pelanggar,” tutur Rio Ebu.

Lebih lanjut Rio menjelaskan, pihak keluarga dari masing-masing mereka yang terjaring dipanggil sebagai penanggung ja­wab. Pihak keluarga juga dipanggil agar mereka mengetahui kelakuan dari anak-anak mereka. Selain itu kita juga lakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan dan kafe ka­raoke yang diduga mela­ku­kan pelanggaran tersebut,” tegasnya. (cr2)