PESSEL METRO–Berbagai alasan oknum – oknum distributor pupuk ada di Kabupaten Pesisir Selatan, membuat Dinas Pertanian dan Peternakan, Kabupaten Pesisir Selatan hingga sampai saat ini belum bisa mempresentase serapan pendistribusian pupuk di Kabupaten Pesisir Selatan.
Padahal, pemerintah pusat keberadaan pupuk bersubsidi salah satu upaya membantu petani meningkatkan daya saingnya. Namun, kadang hal tersebut masih sering dikeluhkan petani dalam pendistribusian dibawah.
Perlu peran aktif juga Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi sehingga pendistribusian tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat waktu.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kabupaten Pesisir Selatan Madrianto, melalui Okvira Rinaldo fungsional tertentu pada Dinas Pertanian dan Peternakan, mengatakan bahwa pemantuan pengawasan pupuk dilakukan oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
Sementara untuk pendistribusian pupuk itu sendiri dilakukan oleh Distrbutor,” ucap Okvira. Dihubungi Posmetro. Senin (21/8/2023).
” kalau berapa serapan pendistribusian pupuk. Hingga sampai ini dinas nya belum menerima laporan dari Distributor ,” tegas nya.















