SOLOK, METRO–Tragis. Seorang emak-emak yang sudah berusia paruh baya dirampok oleh orang tak dikenal (OTK) saat tertidur pulas dalam rumahnya di Kelurahan Aro IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. Saking sadisnya, perampok itu juga menganiaya perempuan berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) itu hingga mengalami luka parah.
Sontak saja, peristiwa perampokan itu membuat gempar masyarakat setempat. Warga yang mendengar adanya keributan di rumah korban, langsung berdatangan ke lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban bernama Beta Herti (60) yang wajahnya sudah hancur akibat dianiaya oleh perampok.
Sayangnya saat warga berdatangan ke lokasi, pelaku yang merampok emas perhiasan milik korban sudah keburu kabur. Sedangkan korban yang sudah tergeletak bersimbah darah, langsung dilarikan oleh warga ke RSUD M Natsir Kota Solok. Namun karena lukanya parah, korban kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan yang terjadi di Kelurahan Aro IX Korong. Pascakejadian, jajaran Polsek dan Satreskrim sudah datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus memintai keterangan dari saksi-saksi.
“Kasus ini masih didalami. Saat kejadian kami melakukan olah TKP dengan bantuan teknis dari Tim Inafis Polres Solok Kota. Dan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku perampokan tersebut,” ungkap AKBP Ahmad Fadilan, Minggu (20/8).
Dijelaskan AKBP Ahmad Fadilan, peristiwa perampokan itu terjadi pada hari Jumat (18/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Diduga, pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri perhiasan emas gelang milik korban yang bernilai 10 emas atau sekitar Rp 22 juta.
“Dari hasil penelusuran di tempat kejadian, diketahui bahwa pelaku masuk melalui paviliun rumah korban. Pelaku memasuki rumah korban dengan membuka kaca nako tanpa terali besi. Setelah melakukan penganiayaan berat dan merampok perhiasan korban, pelaku keluar dari rumah melalui pintu utama di sisi kiri,” jelas AKBP Ahmad Fadilan.
Menurut AKBP Ahmad Fadilan, saat pelaku masuk rumah korban, diduga pelaku tidak mengetahui bahwasanya ada korban yang memang tinggal sendirian di rumah tersebut. Sedangkan korban, ketika itu sedang tertidur lelap karena memang sudah tengah malam.
“Disaat pelaku sudah masuk ini, tiba-tiba korban terbangun karena mendengar ada yang masuk rumah. Saat itulah, korban langsung memberi perlawanan. Pelaku yang panik, kemudian memukul korban dengan benda keras di area wajah dan kepala samping,” ujar AKBP Ahmad Fadilan.
AKBP Ahmad Fadilan menuturkan, akibatnya korban mengalami luka yang parah di bagian wajah. Karena panik, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah. Beruntung warga sekitar mendengar kejadian itu dan membawa korban ke rumah sakit.
“Kami mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga. Keberadaan pelaku masih diburu dan dalam lidik pihak kepolisian. Apabila ada masyarakat yang mengetahui siapa pelakunya, kami meminta untuk melapor kepada kami agar memudahkan menangkap pelakunya,” tambahnya.
Selain itu, dikatakan AKBP Ahmad Fadilan, awalnya korban Beta Herti dirawat intensif di RSUD M Natsir Kota Solok. Namun, karena kondisinya butuh penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil Kota Padang untuk perawatan yang intensif.
“Kami mengimbau agar kaum hawa tidak terlalu menonjol dalam memakai perhiasan, baik di rumah atau saat keluar agar tidak memancing pelaku kejahatan untuk beraksi,” pungkasnya.
Biaya Pengobatan Korban Ditanggung Wawako
Diketahui, biaya pengobatan terhadap korban perampokan tidak masuk dalam kriteria tanggungan BPJS Kesehatan. Korban yang menderita luka parah harus menjalani operasi berat pada mata dan hidung.
Atas persoalan biaya, Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menjamin pengobatan korban. Hal itu merespon kondisi keluarga korban yang terganjal soal biaya pengobatan. Terlebih, pengobatan terhadap korban perampokan tidak masuk dalam kriteria tanggungan BPJS Kesehatan.
“Kami sudah jamin ke pihak rumah sakit agar korban mendapat pelayanan medis. Keluarga tidak usah memikirkan soal biaya dulu, yang terpenting saat ini beliau mendapatkan pengobatan di rumah sakit,” kata Ramadhani.
Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, korban atas nama Betaherti (60) harus dirujuk ke rumah sakit M Djamil Padang untuk menjalani operasi berat pada mata dan hidung.
Kasus dugaan perampokan itu dari keterangan keluarga korban kepada Ramadhani saat mendatangi rumah korban, terjadi sekitar pukul 03.00 Wib, hari Jumat (18/8). Saat kejadian korban memang tinggal sendiri di rumah.
“Sementara anak-anak korban tinggal tidak jauh dari rumah orang tuanya. Menjelang sore itu kondisi rumah korban memang dalam keadaan sepi. Terhadap kejadian itu, kami meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan,” tutupnya. (vko)






