SAWAHLUNTO, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menetapkan 11 Partai Politik lulus Daftar Calon Sementara (DCS), dari 15 parpol yang mendaftarkan calegnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sawahlunto Hamdani dalam jumpa pers di aula KPU, Sabtu (19/8).
“Dari 17 Parpol yang ada di Sawahlunto, dan 15 Parpol yang mendaftar Bacalegnya ke KPU Sawahlunto yang memenuhi syarat dan telah melakukan verifikasi dan perbaikan sesuai aturan KPU RI maka ada 11 parpol yang dinyatakan lulus seleksi administrasi perbaikan. Dan untuk 4 parpol lagi karena tidak mengajukan perbaikan sesuai batas waktu yaitu pada tanggal 11 Agustus 2023, dan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Parpol yang TMS tersebut PBB, Partai Buruh, PSI dan Partai Gelora,”ucapnya.
Dijelaskannya juga, untuk total DCS ada 193 orang, untuk masyarakat Sawahlunto yang nantinya telah melihat nama-nama dari DCS yang telah keluar bisa mengajukan tanggapan langsung ke posko KPU Sawahlunto, atau melalui website resmi KPU Sawahlunto dengan mengisi formulir.
















