METRO PADANG

2 Jam Patroli, 71 Kendaraan Dikandangkan di Kota Padang

0
×

2 Jam Patroli, 71 Kendaraan Dikandangkan di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
TILANG KENDARAAN— Puluhan kendaraan yang berhasil ditilang dalam razia rutin, Sabtu (19/8) malam, di beberapa titik di Kota Padang diamankan di Mapolresta Padang.

PADANG, METRO–Razia rutin malam minggu yang dilakukan jajaran Polresta Padang terus berlanjut, Sabtu (19/8). Polisi melakukan tindakan pelanggaran (tilang) terhadap 71 kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kota Padang.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin menga­takan, razia rutin ini dilak­sanakan setiap Sabtu ma­lam dengan menindak pe­lang­garan kasat mata. “Se­­banyak 71 kendaraan yang terdiri dari 64 unit kendaraan roda dua, dan 7 unit kendaraan roda empat di tindak dalam giat malam ini,” ungkapnya.

Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan sela­ma kurang lebih dua jam yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB oleh anggota yang berpatroli, dengan pelanggaran menggu­na­kan knalpot brong, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Seperti biasa, ken­da­raan-kendaraan yang dia­mankan itu didominasi oleh kendaraan yang meng­gu­nakan knalpot brong. Ken­daraan-kendaraan yang ter­jaring razia kasat mata, yang menggunakan knalpot brong, tanpa TNKB, dan pengendara tidak me­ng­gunakan helm ter­sebut di­ang­kut ke Mapolresta Pa­dang untuk dikandang­kan.

“Kendaraan-kenda­ra­an yang dikandangkan itu, nantinya menunggu surat keputusan pengadilan. Ka­lau ada surat tersebut motor boleh diambil. Namun yang memakai knalpot brong harus wajib diganti de­ngan knalpot standar mo­tor tersebut,” ujarnya

Tidak hanya sampai di sini, penindakan-penin­da­kan terhadap para pengen­dara kendaraan bermotor yang melakukan pelang­garan kasat mata akan terus dilakukan oleh jaja­ran Satlantas Polresta Pa­dang.

“Patuhilah peraturan-peraturan berlalu lintas, jangan menggunakan knal­pot racing, pakailah knal­pot kendaraan sesuai stan­dar pabrik, serta gunakan TNKB sesuai dengan yang aslinya, dan selalu guna­kan helm demi keama­nan,” imbaunya. (cr2)