Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku bahwa akreditasi tersebut berlaku selama 5 tahun sampai dengan akhir tahun 2028. Ini rasa syurkur kita kepada Allah SWT untuk Kota Padang. Saat HUT Kota Padang le 354, UPT-PKB meraih sertifikat Akreditasi A, sekaligus ucapan terimakasih kepada Kementerian Perhubungan atas kepercayaan yang diberikan kepada Dinas Perhubungan Kota Padang untuk menyelenggarakan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dengan Akreditasi A. “Status akreditasi adalah sebuah kepercayaan. Terlepas dari hal tersebut, menurut Hendri Septa adalah bagaimana agar kita secara terus menerus selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Hendri Septa bangga.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan SSTP, M,Si, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ance Kurniawan SH dan Anna Nadia Abrar, ST, penguji Tingkat 5 Dishub Kota Padang mengaku, keberhasilan ini tak terlepas dari arahan pimpinan Wako Hendri Septa dan Wawako Ekos Albar, Sekda Andree Algamar serta upaya kerja keras kita selama ini. “Alhamdulillah, keberhasilan meraih sertifikat Akreditasi A ini berkat kita semua. Pelayanan yang baik selalu menjadi prioritas utama bagi Dishub Kota Padang, meski aturan yang kita buat tetap ketat dan tegas,” ujar Ances Kurniawan.
Sejak beberapa tahun ini, PAD dari UPT- PKB yang diperoleh melejit. Jika dibanding tahun 2022 PAD yang dicapai Rp3.098.392.300 atau sekitar 111.12 persen dari target Rp2.788.368.500. Sedangkan untuk 2023 target Rp3.286.793.000. Hingga Agustus ini baru mencapai Rp.1,942.165.900 atau 59.09 persen. “Tapi yang jelas, dalam waktu dekat ini kita akan merangkul Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor (IPKB) Sumbar dalam pengujian kendaraan bermotor. Program ini kita terobos untuk pemerataan uji kir bagi seluruh kendaraan dinas, perguruan, tinggi dan pihak swasta lainnya tanpa terkecuali. “Wajib KIR adalah nomor satu, karena KIR merupakan hal yang mutlak harus dilakukan,” tegas Ances Kurniawan. (ped)
















