AGAM, METRO–Polsek Banuhampu Sungai Puar di Kabupaten Agam mengamankan tiga pria yang diduga pelaku pencurian tomat sekitar 9 karung seberat 151 kilogram. Peristiwa ini terjadi di sebuah ladang tomat di Jorong Talao, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua, Agam, Jumat (18/8) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Kompol R Sitinjak mengatakan, ketiga pelaku adalah Y (39), H (35) dan I (37). Kejadian berawal saat dua orang warga yang menjadi saksi pulang ke rumah mereka pakai motor.
Kejadian bermula ketika korban sedang istirahat di rumah didatangi oleh Rian dan Aldi yang memberitahukan bahwa ladang milik korban telah dimasuki orang. Kemudian korban pergi bersama dengan orang yang memberi tahu ke ladang korban.
Sesampai korban di ladang, korban melihat buah tomatnya sudah banyak hilang. Dia cuma ada dua karung yang berisi tomat. Korban berusaha mencari pelakunya, atas kejadian tersebut korban melaporkan karena mengalami kerugian.
Korban melapor ke SPKT Polsek Banuhampu Sungai Puar untuk ditindaklanjuti. Atas pelaporan korban, Nofrianto dia mengalami kerugian Rp3,5 juta dari hasil panen tomatnya.
Aksi diketahui ketika saat lewat di Jalan Raya Jorong Talao, saksi Rudi ini melihat ada tiga pria tak dikenal berada di ladang tomat yang berjarak 100 meter dari jalan raya. Saksi melihat satu pelaku dalam ladang dan dua orang lainnya membawa karung berisi tomat.
