Oleh: Reviandi
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sistem Pemilu tertutup untuk 2024, seharusnya nomor urut tidak perlu lagi dipermasalahkan. Namun kenyataannya, itu masih tetap diperebutkan dengan berbagai cara. Bahkan, banyak ketua partai di tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi dibuat pusing olehnya saat menyusun nomor urut calon yang didaftarkan ke KPU.
Tak heran, para ketua partai harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengurus di tingkat atas mereka. Apalagi kalau ada dua bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang punya power yang sama. Misal, sama-sama incumbent, pengurus partai, punya modal besar dan lainnya. Niscaya pimpinan parpol akan kelimpungan, siapa yang akan jadi nomor 1 dan selanjutnya.
Perebutan nomor urut 1 memang sudah menjadi hal yang biasa, bahkan bisa sampai ‘parang ladiang’ atau bertengkar hebat. Tapi kalau berpacu untuk tidak nomor 1, mungkin agak sedikit aneh. Tapi itu terjadi di Sumbar dan begitu terlihat di berbagai partai. Bahkan nomor 1 begitu mudah diberikan kepada Bacaleg yang seharusnya tidak layak.
Seperti yang terjadi di salah satu partai, mereka tidak berebut mengambil nomor urut 1, tapi 2. Karena, mereka punya acuan untuk tingkat pusat, pimpinan mereka nomor urut dua. Jadi, semua ‘tandem’ Bacaleg DPR RI itu, baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten, Kota juga mengambil nomor 2. Hal itu dinilai akan memudahkan mereka berkampanye di masa nanti.
“Ya, saya kasih nomor urut 1 kepada yang lain saja. Karena saya dan tim sudah sepakat untuk nomor urut 2. Akan mudah kami berkampanye tandem nanti, kalau dari DPR RI, DPRD Sumbar dan DPRD Kota Padang nomor urut 2 semua. Biar pemilih mudah juga diarahkan untuk satu nomor saja,” kata salah seorang Caleg DPRD Padang.
Hal yang dilakukannya itu bukanlah hal yang baru. Sejak Pemilu ke Pemilu, banyak yang melakukannya. Ada yang semua segaris vertikal ke bawah nomor urut 1, 2, 3 dan seterusnya. Tapi belum ada kajian yang menyatakan hal itu bisa berhasil, meski sejumlah buktinya bisa ditelusuri. Terutama pada 2019 lalu yang cukup banyak terlihat.
Karena Pilpres 2019 hanya diikuti dua pasangan Capres-Cawapres, maka nomor urut mereka juga hanya dua, yaitu 01 dan 02. Nomor urut 1 dan 2 ini sangat laris di ‘pasaran’ dan jadi rebutan. Bagi pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin, nomor satu harga mati. Dengan terus menyebut nomor urut 1, maka akan semakin mudah bagi masyarakat untuk memilih mereka. Yang beruntung tentu PKB yang punya nomor urut partai 1. Pastilah Caleg mereka yang nomor urut 1 juga akan memiliki peluang bagus; Capres 01, partai 1, nomor urut 1 dan seterusnya.
Hal serupa juga terjadi pada pendukung Prabowo-Sandiaga Uno di nomor urut 02. Nah, ini benar-benar tepat bagi partai mereka, Partai Gerindra yang punya nomor urut 2. Tentulah para Caleg Gerindra 2019 ‘berebut’ nomor urut 2. Karena Capres 02, partai 2, Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota juga nomor urut 2. Apakah hasilnya maksimal atau tidak, belum ada penelitian lanjutan. Yang jelas ada yang mendapatkan tuahnya nomor urut ini.
Saat Partai Demokrat masih jaya-jayanya pada Pemilu 2009 lalu, banyak ‘kasus’ yang memastikan semua yang berkait dengan nomor urut 31 akan dipilih. Saat itu, ada 44 partai politik yang bersaing memperebutkan suara Indonesia. Dan Partai Demokrat menjadi pemuncak, karena banyaknya program yang langsung menyentuh rakyat. Utamanya adalah BLT (bantuan langsung tunai).
Program yang dulu banyak dikritik itu, nyatanya membuat Partai Demokrat begitu berjaya dan mampu memenangkan Pemilu dengan meraih 20 persen suara. Demokrat mendapatkan 148 kursi mengalahkan Golkar dengan 14,45 persen suara meraih 106 kursi dan PDIP dengan 14.03 persen suara dan mendapatkan 94 kursi DPR. Ternyata, tidak hanya Demokrat yang beruntung dengan nomor urut itu, tapi juga sejumlah anggota DPD RI di Provinsi-Provinsi.
Di Sumbar, orang yang beruntung itu adalah Riza Falepi yang langsung terbang ke Senayan sebagai anggota DPD RI. Meski setelahnya dia memilih menjadi Wali Kota Payakumbuh 2012 dan terpilih dua periode sampai 2022. Kini, Riza kembali maju ke DPR RI dari PKS di Dapil Sumbar 2 yang terdiri dari Payakumbuh, Limapuluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Bukitinggi, Agam, Padangpariaman dan Kota Pariaman.
Dalam sebuah wawancaranya, Riza Falepi yang bernomor urut 31 tidak menampik ada faktor keberuntungan, namun kerja keras kader juga menentukan. Salah satu faktor keberuntungan itu, menurut dia, adalah nomor urut 31 calon DPD RI yang kebetulan diperolehnya saat pengundian nomor urut di KPU.
“Banyak yang mengatakan demikian dan saya tidak menampik nomor urut 31 itu sebagai faktor keberuntungan. Namun, kerja keras kader yang mendukung saya selama proses Pemilu juga sangat menentukan keberhasilan itu. Saya melihat hasil yang diperoleh ini sebagai kombinasi dari keduanya,” ujar Riza Falepi lagi.
Artinya, nomor urut memang tidak sepenting ketika sistem tertutup diberlakukan. Di mana yang akan berpeluang duduk di parlemen pertama adalah nomor urut 1, disusl nomor lanjutannya jika ada dua kursi dan seterusnya. Tapi, nomor masih akan menjadi salah satu hal yang penting bagi masyarakat atau pemilih nantinya. Karena, masyarakat lebih mudah mengingat nomor ketimbang nama yang akan mereka pilih.
Nah, andai tiga Bacapres terkuat ini dipastikan maju dan mendapatkan dukungan partai, pastinya hanya ada tiga pasangan yang akan maju di Pilpres 2024 ini. Maka, hanya tiga nomor utama pula yang akan bisa mendapatkan ‘tuah’ maksimal ini. Ada tiga partai, 1 PKB, 2 Gerindra dan 3 PDIP. Itu pun kalau nomor urut pasangan Capres itu sesuai dengan nomor partainya.
Berbeda dengan PKB dan Gerindra yang telah mendapatkannya pada Pilpres 2019, PDIP juga berpeluang bisa mendapatkannya Pilpres ini. Kalau Capres mereka Ganjar Pranowo jadi dimajukan dan memiliki pasangan Cawapres. Itupun jika Ganjar mendapatkan nomor urut yang sama dengan partainya, 3. Kalau tidak ya percuma.
Yang pasti, soal nomor urut Capres, KPU tidak akan berkompromi dengan parpol pengusung, karena akan memicu keributan. Partai ada 18, sementara Capres-Cawapres kemungkinan hanya tiga pasangan. Berbeda dengan nomor urut parpol yang dikembalikan kepada parpol, mau pakai yang 2019 atau ulang mencabut ‘lotre’ kembali. Hampir semua partai lama memilih nomor 2019, hanya PPP dan Perindo yang melakukan pengundian bersama partai baru.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil berpendapat persepsi pemilih saat ini masih menganggap caleg dengan nomor cantik merupakan tokoh yang diutamakan oleh partai dan berkualitas. Padahal, ini hanya persoalan persepsi saja. Pada akhirnya, dalam sistem proporsional terbuka, keterpilihan seorang caleg ditentukan perolehan suara terbanyak.
Karena itu, dalam sistem proporsional terbuka pun masih ada perseteruan di internal partai untuk mendapatkan nomor urut kecil, entah menggunakan pengaruh ataupun uang. Dibutuhkan perbaikan serius apabila ingin memperbaiki kualitas representasi. Selain itu, perlu juga dijelaskan kepada masyarakat bahwa nomor urut tidaklah berpengaruh terhadap keterpilihan Caleg dan tidak mencerminkan kualitas Caleg.
Jadi, soal nomor urut ini tidak perlu pula dijadikan patokan atau hal-hal yang teramat penting. Karena yang terpenting adalah bagaimana menjaga kualitas Pemilu dan jaminan keamanan. Jangan lagi ada yang berperang karena nomor urutnya tidak sesuai dengan keinginan. Masyarakat sudah tahu kalau yang dipilih adalah yang suaranya paling banyak. Bukan nomornya paling cantik. Mari kita ingat pesan Presiden Soekarno, “Bangunlah suatu dunia dimana semua bangsanya hidup dalam damai dan persaudaraan.” Jangan lagi ada yang gontok-gontokan karena Pemilu dan Pilpres. (Wartawan Utama)






