Hal serupa terjadi pada Partai Garda tercatat jumlah caleg yang memenuhi syarat 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570 yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.
PBB juga mengalami hal serupa, jumlah caleg yang memenuhi syarat 474, sedangkan penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.
“Ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan di atas seharusnya membuat DCS yang ditetapkan oleh KPU otomatis cacat. Atau kalau ketidaksinkronan ini sesuatu yang disengaja oleh KPU, haruslah kita pertanyakan untuk siapa KPU ini bekerja?” ucapnya.
KPU sebelumnya menetapkan daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif DPR RI. Sebanyak 9.925 bacaleg DPR RI masuk DCS yang diserahkan oleh 18 parpol ke KPU.
“Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat (18/8). (*/rom)
















