JAKARTA, METRO–KPU telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal caleg DPR RI Pemilu 2024. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan data DCS 9.925 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) tak sinkron.
“Dari daftar hasil pencermatan yang ditetapkan KPU sebagai DCS, Formappi menemukan adanya ketidaksinkronan total jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total jumlah caleg hasil penjumlahan caleg laki-Laki dan perempuan,”ujar Peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/8).
Data KPU, menurut Formappi, mencatat jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg. Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, jika ditotalkan menjadi 9.919.
“Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS di atas bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang menenuhi syarat pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang,” ujarnya.
Pada Partai Gelora tertulis jumlah caleg memenuhi syarat 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397. Penghitungan yang tepat, menurut Formappi, mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total caleg laki-laki dan perempuan.
















