Terlepas dari siapa yang melaporkan bahwa seorang Bacaleg memiliki masalah dan tak layak dimajukan sebenarnya tak masalah. Itu akan sangat menguntungkan bagi masyarakat yang akan memilih. Dan akan menilai mereka saat menjadi anggota dewan. Jadi, akan lebih baik orang-orang bermasalah yang berpotensi tidak membuat legislatif kita lebih baik terhenti pada saat ini.
Caleg-caleg yang telah terjegal karena ulahnya sendiri, anggap menjadi kado bagi masyarakat. KPU sendiri yang telah melakukan verifikasi bertingkat dan bertahap, tetap meloloskan mereka dalam DCS. Tentu dengan berbagai pertimbangan yang baik. Meski mungkin ada kekeliruan dalam administrasi, ataupun pekerjaan oknum-oknum tertentu yang meloloskannya.
Tapi jangan salah, akan ada juga nanti Bacaleg yang telah diumumkan dalam DCS itu akan sangat senang kalau mereka akhirnya kembali TMS (tidak memenuhi syarat). Karena, mereka sengaja ‘didesain’ untuk tidak lolos dan digantikan oleh orang lain. Hal ini biasanya dilakukan oleh partai politik atau oknum partai politik untuk meloloskan kepala daerah atau pejabat publik lain.
Dilakukan bukan tanpa alasan. Para kepala daerah biasanya mempertimbangkan betul untuk maju dalam Pileg. Karena, mereka harus mundur dan digantikan oleh wakilnya. Akan sia-sia rasanya kalau mundur dari kepala daerah, tapi kursi yang akan dituju sangat susah dan berat. Jadi, akan dimajukan dulu Bacaleg ‘boneka’ yang bisa saja dibuat TMS dalam waktu tertentu.
Si pejabat ini biasanya akan kembali berhitung, setelah DCS di tangan. Dia akan memastikan, lawan-lawan dari internal dan eksternal partai. Kalau rasanya masuk akal dan bisa dikalahkan, maka keputusan maju pun diambil. Mundur dari jabatan yang tersisa satu tahun lebih akan diambil, dan si Bacaleg yang telah dikondisikan itu bisa digantikan. Satu slot dan nomor urut bisa ditempati kepala daerah.
Apakah hal ini terjadi di Sumbar, ya tidak tahu. Lihat sajalah hasilnya nanti dalam pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dimulai 19 September 2023. Persis sebulan setelah DCS diumumkan. Kalau ada kepala daerah atau wakil kepala daerah di Sumbar yang tiba-tiba mundur dan masuk DCT selain Wakil Bupati Agam Irwan Fikri yang maju DPRD Sumbar dari Demokrat dan Wabup Pessel Rudi Hariyansyah ke DPR RI dari PAN, maka itulah dia.
Tak penting juga sebenarnya, mau kepala daerah itu maju ke Senayan atau tetap menjabat sampai 2024. Yang jelas hari ini kita dan semua masyarakat Sumbar bisa memberikan masukan kepada KPU, soal Bacaleg yang telah mereka loloskan. Jangan sampai, orang-orang yang diloloskan KPU sebenarnya tidak layak menjadi wakil rakyat.
Mungkin kita tak terlalu berharap mendapatkan calon anggota wakil rakyat atau anggota dewan yang sempurna. Yang begitu peduli terhadap rakyat dibandingkan kehidupan mereka sendiri. Orang yang tak mencari materi saat menjadi anggota dewan, tapi lebih fokus memikirkan nasib rakyat. Fokus pada tiga fungsi mereka, legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Setidaknya, mereka tidak bermasalah yang akan membuat pekerjaannya sebagai wakil rakyat terabaikan. Karena politisi yang benar-benar baik itu tidak ada. Politik sendiri banyak artinya dan intinya adalah cara atau alat untuk mendapatkan kekuasaan. Ada ungkapan menarik dari Charles de Gaulle, seorang negarawan dari Perancis, “Politisi tidak pernah percaya akan ucapan mereka sendiri, karena itulah mereka sangat terkejut bila rakyat mempercayainya.” Tak perlu banyak kata, semoga yang ada dalam DCS ini ada yang bisa kita percaya. (Wartawan Utama)
















