POLITIKA

260 Bacaleg DPR RI Tak Memenuhi Syarat, Terbanyak dari PBB

0
×

260 Bacaleg DPR RI Tak Memenuhi Syarat, Terbanyak dari PBB

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS— Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat (18/8).

JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada se­banyak 260 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak me­menuhi syarat (TMS). Bacaleg TMS paling banyak berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Berdasarkan data dari KPU RI, yang dipublikasi Jumat (18/8/2023), total 90 bacaleg PBB TMS. Kemudian, 83 bacaleg TMS dari Partai Hanura, 52 bacaleg TMS dari PKN, 25 bacaleg TMS dari Partai Gelora, 7 bacaleg TMS dari Partai Garda Republik Indonesia dan 3 bacaleg TMS dari Partai Ummat.

Baca Juga  Alni: Pemilih Dilarang Bawa Alat Perekam ke Bilik Suara

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menjelaskan total keseluruhan bacaleg 10.323. Namun, pada masa perbaikan, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang, sehingga total menjadi 10.196 orang.

Kemudian, dari 10.196 ba­caleg, saat masa pencermatan rancangan DCS, jumlah ba­caleg kembali bekurang se­banyak 11 orang. Maka, total keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.

“Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Idham Holik dalam konferensi pers, di kantor KPU RI, Jumat (18/8).

Baca Juga  Mendagri: Mendaftar, Paslon jangan Lakukan Arak-arakan

Nama-nama bacaleg yang memenuhi syarat akan di­umum­kan KPU mulai besok. KPU juga memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan ter­hadap nama-nama bacaleg ter­sebut.

“(Nama-nama bacaleg) nanti akan kami umumkan pada tang­gal 19 sampai dengan 23 Agus­tus 2023,” tuturnya. (*/rom)