“Saat kami hadang, kedua pelaku bukanya berhenti. Mereka malah tancap gas, sehingga kami lakukan pengejaran. Namun dengan kesigapan anggota yang berada tidak jauh dari pelaku segera menabrakan motornya ke arah pelaku sehingga motor yang dikendarai salah satu pelaku terjatuh,” ujar AKP Aleyxi Aubedillah.
Setelah terjatuh, dikatakan AKP Aleyxi Aubedillah, kedua pelaku langsung diangkap tanpa perlawanan, lebih kurang 20 dari TKP pertama. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tersangka PR, ditemukan satu unit Smartphone merek Vivo di saku kanan celananya yang digunakan untuk komunikasi membeli sabu.
“Sedangkan pemeriksaan terhadap tersangka HS tidak ada ditemukan barang bukti sabu. Tidak ingin kehilangan barang bukti, kami lakukan penyisiran di TKP pertama. Ditemukan di atas aspal satu lipatan tisu dan setelah dibuka di dalamnya didapati satu paket sabu yang dibungkus plastik warna bening,” ujar AKP Aleyxi Aubedillah.
AKP Aleyxi Aubedillah menuturkan, barang bukti itu kemudian diperlihatkan kepada kedua pelaku. Saat diinterogasi, keduanya mengakui jika sabu itu merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang yang bertransaksi di lokasi penangkapan.
“Keterangan HS, sabu itu didapatkannya dari rekanya yang mengantarkan ke TKP. Namun setelah barang diterima dan uang diberikan kepada kurir yang menggunakan helm segera menghilan. Usai mendapatkan barang bukti kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Agam guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (pry)
















