Selanjutnya, Ketua DPD RI Ir.H. AA Lanyalla Mattalitti, menyampaikan terkait penawaran proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem tersebut, yang meliputi 5 hal pokok.
Pertama, mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari perseorangan atau non-partisan. Ketiga, memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Keempat, memberikan kewenangan kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi RUU yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh.
“DPD RI telah menerima secara langsung aspirasi terkait perlunya bangsa ini melakukan kaji ulang atas sistem bernegara yang diterapkan saat ini. Semua aspirasi tersebut terdokumentasikan dengan baik di DPD RI,” ujar Lanyalla.
Sementara itu, dalam pidatonya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia yang cepat pasca terdampak pandemi COVID-19 telah berhasil membawa Indonesia naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income countries) di tahun 2022.
“Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara dengan pemulihan ekonomi yang cepat dan konsisten pasca pandemi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tujuh kuartal terakhir, sejak akhir 2021, secara konsisten berada di atas 5 persen,” ungkapnya.
Jokowi juga mengungkapkan transformasi ekonomi perlu dilanjutkan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan pembukaan lapangan kerja yang layak secara masif. Presiden pun mendorong partisipasi Indonesia dalam rantai pasok global, khususnya pada sektor berteknologi tinggi dan ramah lingkungan.
Jokowi menjelaskan bahwa arsitektur APBN tahun 2024, harus mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dan menjaga agar postur APBN tetap sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang.
Jokowi juga mengumumkan secara resmi terkait kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen. “Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” pungkasnya. (*)
