PARIWARA

DPRD Kabupaten Agam Bersama Bupati Sepakati KUA-PPAS Tahun 2024

0
×

DPRD Kabupaten Agam Bersama Bupati Sepakati KUA-PPAS Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Agam Novi Irwan, saat memimpin Rapat Paripurna bersama Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Agam.

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam ber­sam­a Pemerintah Da­erah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA). Kebijakan tersebut menjadi dasar utama dalam penyusunan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024, dalam rapat Pari­purna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S.Pd,MM serta wakil ketua dan anggota Seluruh DPRD Agam, dan Bupati Agam, Dr Andri warman, Sekda Agam, Drs.Edi Busti,M.Si, Asisten serta kepala OPD dan unsur Forkopimda

Kesepakatan itu di­bu­buhi dengan penandatanganan nota ke­sepakatan antara Pim­pinan DPRD Kabupaten Agam dengan Bupati Agam tentang KUA ta­hun 2024, pada Selasa (16/8) saat Sidang Par­ipurna DPRD, Di Kantor DPRD Agam  di Lubuk Basung.

Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, S.Sos, M.Si,Dalam laporannya, mengatakan, dengan ada­nya kesepakatan antara DPRD Agam dengan Pemerintah da­erah menjadi landasan yang kuat dalam merumuskan prioritas serta plafon anggaran sementara tahun 2024. Kemudian kesepakatan ini ini akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2024,” ujar sekwan.

Baca Juga  Dua Kali Kunjungi Geopark Silokek, Sandiaga Uno semakin Terkesan

Villa Erdi menyebutkan, ada empat nota kese­pakatan yang disepakati yakni saat ini pertama, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 215 miliar lebih. Kedua, karena keterbata­san kemampuan keuangan daerah serta banyaknya beban anggaran pada 2024 antara lain untuk pelaksanaan Pil­kada 2024, maka dari itu alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran anggota DPRD sebesar Rp700 juta.

Selanjutnya yang ke-tiga, prediksi Silpa pada tahun 2023 yang dapat digunakan bebas untuk belanja se­be­sar Rp10 mi­liar. Ke­mu­dian, ke-empat, defisit KUA-PPAS tahun 2024 akan dibahas lebih lanjut antara TAPD dengan Ba­dan Anggaran.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Sumbar, HUT ke-78 Kemerdekaan RI Semarak

“Menanggapi nota ke­sepakatan itu, Bupati Agam Dr Andri Warman, dalam sambutannya me­ngatakan, bahwa KUA-PPAS tahun 2024 merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD 2024 katanya

Pemerintah kabupaten Agam mengintegrasikan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) mempercepat transformasi ekono­mi yang inklusif dan berkelanjutan dan RKPD Pro­vinsi Su­matera Barat.

Bupati berhadap kepada pimpinan dan anggota DPRD kiranya terus mengawal penyusunan anggaran dae­rah tahun 2024, yakni APBD yang rasional sesuai kemampuan ke­ua­ngan daerah,” tutup bupati

“Di Sesi penutupan Sidang Ketua DPRD Agam menuturkan dengan adanya kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Agam ini menjadi Bukti keseriusan kita bersama untuk mewujudkan Agam yang lebih baik lagi. (***)